Kata Alhudri, pemakaman itu dilakukan setelah ada persetujuan Kapten KM Bintang Jasa, Jamaluddin.
Bahkan pihak staf KBRI di Yangon beberapa hari lalu sudah berkunjung ke makam Nurdin.
Dikatakan Alhudri, jika memungkinkan dan mendapat persetujuan otoritas Myanmar, Pemerintah Aceh juga tidak menutup kemungkinan ikut mengupayakan jenazah nelayan Aceh yang sudah dikebumikan itu dapat dibawa pulang ke Aceh. (*)