Ibnu Taimiah yang menjelaskan bahwa mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan, maka ia mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.
Ustaz Abdul Somad (Facebook/Ustaz Abdul Somad)
Pendapat lain yang juga dijelaskan Ustaz Abdul Somad berasal dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani.
"Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid'ah, tidak terdapat dari seorangpun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid'ah hasanah," begitulah pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani.
Ustaz Abdul Somad menambahkan, manfaat positif peringatan maulid Nabi Muhammad salah satunya adalah orang-orang akan bersilaturahmi satu sama lain.
Berikut video selengkapnya:
Baca: Jadwal Final Hong Kong Open 2018, Marcus/Kevin Siap Berjuang Kalahkan Wakil Jepang
Baca: Piala AFF 2018 - Gol Tendangan Roket Zulfiandi ke Gawang Thailand Dipuji Media Spanyol
Baca: Tim Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungli Dana Hibah Untuk Pesantren di Abdya
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Apakah Bi'dah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad