Doa dan Amalan Maulid Nabi Muhammad SAW, Simak Penjelasan Lengkap dari Ustaz Abdul Somad (UAS)

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan 20 November 2018 bulan ini

“Keringanan azab bagi Abu Lahab hanya karena kemuliaan untuk Rasulullah Saw, sebagaimana azab Abu Thalib diringankan, bukan karena Abu Lahab membebaskan Tsuwaibah. Berdasarkan firman Allah Swt: “Dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. (Qs. Hud [11]: 16).

Komentar Syekh Syamsuddin bin Nashiruddin al-Dimasyqi dalam kitab Maurid al-Shâdi fî Maulid al-Hâdi tentang kisah diringankan azab Abu Lahab karena membebaskan Tsuwaibah saat ia gembira mendengar berita kelahiran Rasulullah Saw:

إذا كان هذا كافرا جاء ذمه * وتبت يداه في الجحيم مخلدا

أتى أنه في يوم الاثنين دائما * يخعف عنه للسرور بأحمدا

.فما الظن بالعبد الذي طول عمره * بأحمد مسرورا ومات موحدا

Jika orang kafir ini (Abu Lahab) yang telah dikecam
Celaka kedua tangannya di dalam neraka kekal abadi
Diriwayatkan bahwa setiap hari Senin selamanya
Azabnya diringankan karena merasa senang dengan Muhammad
Maka bagaimana dengan seorang hamba yang sepanjang umurnya
Gembira dengan kelahiran Muhammad dan mati dalam keadaan bertauhid.

Baca: Delapan TKI yang Telantar di Entikong Sudah Tiba di Tamiang, Hari Ini Diserahkan ke Keluarga

Pendapat Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi.

Pendapat Ibnu Taimiah:

فتعظيم المولد واتخاذه موسما قد يععله بعض الناس ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده وتعيظمه لرسول الله صلى الله عليه وآله وسلم

“Mengagungkan hari kelahiran nabi Muhammad Saw dan menjadikannya sebagai perayaan terkadang dilakukan sebagian orang, maka ia mendapat balasan pahala yang besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah Saw”.

Pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani pernah ditanya tentang peringatan maulid nabi, beliau menjawab:

أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ يُنْقَلْ عَنْ أحََدٍ مِنْ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنْ الْقُرُونِ الثَّلَاثَةِ وَلَكِ نَّهَا مَاَ ذَلِكَ قَدْ اشْتمََلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِ دهَا فَمَنْ تَحَرَّى فِي عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتجََنَّبَ ضِدَّهَا كَانَ بِدْعَةً حَسَنَةً وَمَنْ لَا فَلاَ

Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid’ah, tidak terdapat riwayat dari seorang pun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya.

Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari hal-hal yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid’ah hasanah. Dan siapa yang tidak menghindari hal-hal yang tidak baik, berarti bukan bid’ah hasanah.

Halaman
1234

Berita Terkini