PKS Janji Hapus Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup, Begini Tanggapan Polri

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengurus SIM yang rusak atau hilang mudah dilakukan tanpa tes ulang.(Otomania/Agung Kurniawan)

SERAMBINEWS.COM - Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Pipin Sopian menuturkan, dua program yang akan diperjuangkan partainya ketika terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bukan sekadar janji manis belaka.

Dua program yang dimaksud adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

"Saya kira nanti masyarakat yang akan menilai, yang penting kita ikhtiar, sebagai partai politik tentu kita menawarkan gagasan kampanye, yang bukan sekadar pencitraan, tapi ini adalah janji konkret," ujarnya saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Ia menjelaskan, melalui kebijakan tersebut, PKS ingin memberikan keadilan bagi masyarakat, terutama masyarakat kecil.

PKS ingin mengurangi beban hidup rakyat dengan menghapus kewajiban membayar pajak, maupun biaya pembuatan SIM.

Selain itu, PKS juga ingin memberikan insentif kepada pemilik sepeda motor, yang sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah.

"Kita melihat bahwa 105 juta pemilik kendaraan beroda dua, yang mayoritas adalah kalangan menengah ke bawah, seharusnya mendapatkan insentif yang wajar, yang bisa mengurangi beban hidup mereka," ungkap Pipin.

"Dan saya kira roda empat mereka punya fasilitas, ada jalan tol kemudian fasilitas-fasilitas lain. Jadi intinya adalah keadilan sosial bagi mereka dan tentu ini adalah kampanye gagasan bagi kita," terang dia.

Pipin mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan beberapa kadernya yang menjadi kepala daerah terkait kebijakan tersebut.

 Ia pun optimistis dua kebijakan tersebut dapat terealisasikan nantinya.

"Kita sudah kaji, sudah kita diskusi dengan para kepala daerah yang kita miliki dan ini insya Allah bisa realitas untuk kita wujudkan," terangnya.

Penghapusan pajak sepeda motor yang dimaksud berlaku pada pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor bermesin kecil.

Sementara itu, terkait program pemberlakuan SIM seumur hidup, PKS akan menerapkannya untuk SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D.

Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Pipin Sopian, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018). (KOMPAS.com/Devina Halim) 

Tak Ganggu Pemasukan Negara

Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) mengklaim janji kampanye untuk memberlakukan SIM seumur hidup tidak akan mengganggu pendapatan daerah.

Sekretaris Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi (Ekuintek) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Handi Risza Idris menjelaskan, PKS telah mengkalkulasi angka Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan hilang jika SIM tersebut diberlakukan seumur hidup.

PKS menilai, jumlah pemasukan yang akan hilang tidak terlalu signifikan.

"Nilainya tidak terlalu signifikan kalau menurut kami, kalau dihitung setahun itu pemerintah hanya mendapatkan PNBP (dari pembuatan SIM) sekitar Rp 1,2 triliun," kata Handi, saat konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Handi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari pengurusan SIM baru sebesar Rp 500 miliar, dan perpanjangan SIM sejumlah Rp 800 miliar.

Menurut dia, pemberlakuan SIM seumur hidup tak serta-merta menghilangkan pendapatan dari proses pembuatannya.

Ia mengingatkan bahwa akan ada biaya yang dibayarkan publik saat mengurus SIM di awal.

"Tadi juga disampaikan tetap ada pengurusan SIM di awal, jadi tidak hanya begitu saja mendapatkannya. Tentu ada syarat yang perlu dipenuhi pengemudi untuk menyatakan dia layak mendapatkan SIM," ujar Handi.

PKS berharap, dengan diberlakukannya SIM seumur hidup dapat meringankan masyarakat, baik dari segi ekonomis maupun administratif.

Tanggapan Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Gedung Humas Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/218).(Reza Jurnaliston) 

Polri menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup membutuhkan kajian mendalam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, dua kebijakan tersebut juga perlu didiskusikan dengan pihak-pihak terkait.

Pernyataan ini disampaikan Dedi menanggapi usulan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) yang menjadikan dua hal tersebut sebagai janji kampanye pada Pemilu 2019.

"Perlu kajian akademis untuk mengubah suatu produk hukum, dan pengkajian secara komprehensif oleh stakeholders terkait," ujar Dedi ketika dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (23/11/2018).

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf mengungkapkan alasan PKS mencetuskan kebijakan penghapusan pajak kendaraan roda dua ber-CC kecil.

Menurut dia, kebijakan itu adalah bentuk insentif kepada para pemiliknya.

Berdasarkan data yang diungkapkan PKS, sebagian besar pemilik sepeda motor adalah masyarakat menengah ke bawah.

Oleh karena itu, PKS ingin meringankan beban biaya hidup pemilik kendaraan motor.

Selain itu, mereka melihat bahwa sepeda motor sudah dijadikan sebagai alat produksi bagi publik.

Oleh karena itu, dengan penghapusan pajak sepeda motor, PKS menilai publik tidak perlu membuang waktu produktif mereka untuk mengurus hal-hal tersebut.

Terkait alasan-alasan itu, Dedi mempertanyakan kajian akademik yang mendasari pendapat PKS.

Menurut dia, sistem pelayanan daring yang saat ini diterapkan pihaknya untuk mengurus pajak dan SIM sudah mempermudah publik.

"Apakah mereka punya hasil riset yang memperkuat persepsi mereka seperti itu? Saat ini pelayanan online system bisa di mana saja dengan cepat, mudah, transparan, serta konsep pelayanan one stop service dengan mendekatkan pelayanan ke publik," jelas dia.

Baca: PORA XIII 2018, Kontingen Pidie Jaya Kembali Raih Tiga Medali, Ini Jumlah Perolehan Sementara

Baca: Marah Karena Dana Desa tak Cair, Warga Palang Kantor Kepala Desa Siti Ambia, Singkil

Baca: Seorang Direktur Benamkan Kepala Karyawannya ke Panci Air Panas, Aksinya Terekam Video

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKS: Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup adalah Janji Konkret" dan Tanggapan Polri soal Janji PKS Hapus Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup

Berita Terkini