Sebagai Dosen Fakultas Teknik Unsyiah, ia pernah terhalang dua kali naik pangkat karena arsipnya hilang saat banjir besar tahun 2000, kemudian saat tsunami 2004.
Baca: Info Papua - Detik-detik Tentara OPM Tembak 25 Orang Setelah Disuruh Baris Lima Saf Sambil Jongkok
Dyah mengajak semua pihak menghargai arsip karena perannya yang sangat urgen dan strategis.
Ia juga bersaran agar arsip di setiap kabuten/kota harus terintegrasi dengan arspi pemerintah provinsi.
“Arsip juga bernilai akademik, karena bisa menjadi bahan kajian dan penelitian,” katanya.
Bakhtiar Ishak mengingatkan bahwa salah satu kewajiban PNS adalah menjaga arsip pemerintah.
Orang yang sengaja menghilangkan arsip pemerintah diancam hukuman pidana delapan tahun penjara. (*)