7 Fakta Mahasiswa S-2 Jadi Playboy Kampus, Minta Video Tanpa Baju Hingga Guru Honorer Jadi Korban

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Yusuf, pelaku penyebaran foto tanpa busana milik mantan pacarnya di media sosial, saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita melalui media sosial, beberapa waktu lalu.

Pelaku adalah M Yusuf (23), warga Gresik yang merupakan mahasiswa magister program studi hubungan internasional di salah satu kampus negeri Surabaya.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan modus pelaku yaitu berpacaran dengan korban.

 "Selama tiga bulan pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call Whastapp," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

Menurut dia, pelaku seringkali menghubungi korban seusai putus hubungan.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video atau foto telanjang milik korbannya ke media sosial dan situs porno.

Itu dilakukan pelaku apabila korban tidak menuruti kemauannya untuk berpose bugil di depan kamera.

"Korbannya ada enam wanita rata-rata mahasiswi di Surabaya," jelasnya.

Arman mengatakan pelaku yang merupakan playboy kampus ini menggaet enam wanita sekaligus untuk dijadikan pacar.

Dia selalu meminta korban tak memakai busana saat berkomunikasi melalui video call.

"Pelaku melakukan kejahatan asusila ini mulai 2013," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yakni berupa screenshot foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs online dan Instragram milik pelaku.

"Pelaku bahkan menyebarluaskan foto korban ke situs porno," pungkasnya.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum TribunJatim.com

1. Sering lihat video dewasa

Halaman
1234

Berita Terkini