“Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada dan sudah digariskan dengan Undang-Undang yang berlaku dan Kemendagri, khususnya Dukcapil berserta jajarannya,” tutur Agus.
Diketahui, sebuah karung berisi ribuan e-KTP ditemukan di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/10/2018).
Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.
Pada Mei 2018 lalu, ribuan e-KTP juga tercecer di jalanan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penjelasan Kemendagri, seluruh e-KTP itu rusak.
Saat itu, ribuan e-KTP invalid tersebut terjatuh dari mobil ketika dibawa dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.(*)
Baca: 3 Kali Tolak Cinta Pria yang 20 Tahun Lebih Tua, Gadis 15 Tahun Diperkosa dan Dibunuh lalu Dikubur
Baca: Objek Wisata Ujung Batu, Aceh Singkil Tawarkan Pemandangan Batu Karang Mempesona
Baca: Kerap Berbaur dengan Warga Lokal, Kelompok Bersenjata OPM di Papua Sulit Diidentifikasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Dukcapil Sebut E-KTP yang Ditemukan di Duren Sawit Sengaja Dibuang"