Habib Bahar bin Smith Ungkap Perlakuan Penyidik: Jadi Tersangka karena Kemungkinan Desakan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Ada pimpinan-pimpinan-pimpinan, mungkin ya mungkin bisa jadi didesak dari atasan-atasan bisa jadi seperti itu. Jadi ya saya terima, makanya saya tanda tangan," katanya.

Baca: Warga Teluk Ambun Singkil Protes Kebijakan Keuchik Berhentikan Aparat Desanya

Baca: Terkait Tercecernya KTP Elektronik di Duren Sawit, Mendagri Curiga Ada Keterlibatan Orang Dalam

Lihat videonya:

Sementara itu diketahui, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan menjadi tersangka karena ceramah yang dianggap ujaran kebencian menjadi viral di sosial media.

Ceramah itu merupakan video yang diambil pada 8 Januari 2017 saat peringatan Maulid Nabi di Palembang.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Habib Bahar bin Smith Ungkap Perlakuan Penyidik, hingga Jadi Tersangka karena Kemungkinan Desakan

Berita Terkini