Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Sat Narkoba Polres Pidie meringkus dua warga secara terpisah di Pidie, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi awalnya meringkus Anwar Abubakar (40) sebagai sopir warga Gampong Cut, Peudaya, Kecamatan Padang Tiji.
"Anwar kita tangkap dalam perjalan pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Kita mencegatnya, sekaligus memeriksanya yang ternyata satu paket sabu ukuran kecil telah dibuang," kata Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, kepada Serambinews.com, Kamis (13/12/2018).
Baca: Diduga Rekam dan Sebar Aksi Penangkapan 4 kg Sabu-sabu, 17 Anggota Polisi Dicopot dan Dimutasikan
Ia menjelaskan, hasil pengembangan, polisi akhirnya memburu rekan pelaku yang diketahui bernama Harnudin M Ali (38).
Polisi akhirnya meringkus Harnudin di rumahnya di Gampong Sorong, Kecamatan Pidie.
"Kami menemukan barang-bukti (BB) di rumah Harnudin sebelas paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Kini kedua warga bersama BB telah diboyong ke Sat Narkoba Polres Pidie," pungkasnya. (*)