Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Al-Quran di Langkat, Dinyatakan Positif Narkoba

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres gelar perkara pembakaran Alquran di Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat, Langkat, Jumat (28/12/2018) petang.

SERAMBINEWS.COM, STABAT - Warga Kabupaten Langkat kembali dihebohkan aksi penista agama Islam, pembakaran Mushaf Al Quran.

Polres Langkat resmi menahan Zulhamsyah (39) yang menjadi dalang keonaran beragama di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (28/12/2018).

 Zulhamsyah terlihat dipakaikan sebo hitam saat digiring sejumlah petugas kepolisian.

Zulhamsyah tak sedikitpun bersuara saat petugas Polres menggelar perkara dipimpin Wakapolres Kompol Hendrawan, di halaman Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Jumat (28/12/2018)

Wakapolres memaparkan bahwa pelaku terbukti melakukan pembakaran Al Quran di dekat Musala Raudatul Hasanah Jalan Listrik Lingkungan IX kelurahan Pekan Besitang kecamatan Besitang.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Zulhamsyah ditangkap sesuai dengan LP/ XII/2018/SU/LKT dengan pelapor Muhammad Satta (48) Kepling Lingkungan IX Besitang, Langkat. Dan dua saksi yakni Aldi dan Muhammad Syaiful.

Dalam paparan ditunjukkan sejumlah baramg bukti, di antaranya sebilah keris, sebilah pedang, topi merah, buku Derita Penjara Tanpa Bicara karya Saari Sungib, dan sisa-sisa empat Mushaf Al Quran yang terbakar.

"Sore ini kami Polres Langkat sampaikan gelar perkara penghinaan, penodaan agama, atau pengerusakn Kitab Suci." sebut Hendrawan.

"Ada saksi Aldi memdatangi ke rumah Hakimah (Ibu pelakul, disana saksi melihat Al Quran terbakar, kemudian saksi ketuk pintu, ternyata dalam rumah ada Zulhamsyah," kata Hendrawan.

Petugas masih kesulitan mendalami motif asli pelaku keonaran yang memberikan keterangan berbelit dan terus berubah-ubah.

Saat ini, penyidik Polres Langkat dan Polda Sumut masih mendalami, apakah pelaku juga yang membakar Alquran di lokasi lainnya di Stabat, Langkat.

Saat ditanyai terkait keterlibatan narkotika, Kompol Hendrawan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi membenarkan bahwa Zulhamsyah hasil tes urine dinyatakan positif narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat kami geledah ada kami temukan sejumlah barang bukti keterkaitan narrkotika, sabu dan pipet, BB negatif, tapi Zulhamsyah urinenya positif sabusabu," jelas Hendrawan.

Zulhamsyah disebutkan baru pulang dari Thailand, dan baru dua bulan kembali ke Indonesia.

Halaman
12

Berita Terkini