Bagi yang Lolos CPNS 2018 Kemendikbud, Ini Jadwal, Ketentuan & Cara Penyusunan Pemberkasan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info Terbaru CPNS 2018

Terdapat beberapa cara penyusunan berkas CPNS 2018 Kemendikbud agar pelamar tidak salah langkah.

Berikut tata caranya :

1. Berkas-berkas yang ditentukan disusun dalam dua buah map, dengan ketentuan sebagai berikut :

a. jenis formasi umum dengan kualifikasi pendidikan S1/D-IV : map berwarna kuning

b. jenis formasi umum dengan kualifikasi pendidikan D-III : map berwarna cokelat

c. jenis formasi cumlaude/pujian : map berwarna hijau

d. jenis formasi disabilitas : map berwarna merah

e. jenis formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat : map berwarna biru.

Baca: Tak Perlu Lagi Diet Ekstrim, Ini Tips Kecantikan dengan Minum Air Hangat Tiap Pagi

2. Map kesatu berisi berkas-berkas dengan susunan sebagai berikut:

a. Pasfoto terakhir ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar (pada halaman belakang foto harap dituliskan nama lengkap dan tanggal lahir)

b. Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan sebanyak 1 rangkap

c. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir, dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 rangkap

d. Khusus untuk formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung (bapak kandung atau ibu kandung), dan asli surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 1 rangkap

e. Asli Daftar Riwayat Hidup yang telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4

f. Asli Surat Pernyataan 5 Poin

Halaman
1234

Berita Terkini