"Itu VA yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).
Baca: Bayi Kembar Nagan Raya Ditahan Rumah Sakit di Malaysia, Orangtua tak Sanggup Lunasi Biaya Persalinan
Baca: Presiden China Perintahkan Tentara Siap Berperang, Taiwan Minta Bantuan Masyarakat Internasional
Baca: Video Panas Mahasiswa Dengan Siswi SMA Tersebar, Sempat Diputar Saat Jam Pelajaran Kosong
Sebelumnya Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritas pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi: Sekali Kencan dengan Artis VA, Tarifnya Rp 80 Juta
dan VAÂ Ditangkap Bersama 4 Orang dan 1 Terduga Mucikari