Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL-OIC), dibantu personel Polsek Indra Makmu, menyita Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang dipelihara warga Gampong Suka Makmur, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, Rabu ( 23/1/2019).
Sebelumnya, Selasa (22/1/2019), BKSDA Aceh bersama BBTNGL dan Tim HOCRU YOSL-OIC serta Polres Aceh Barat Daya juga menyita orangutan jantan berusia 2 tahun yang dipelihara warga Abdya.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, mengatakan, penyitaan ini merupakan tindak lanjut laporan warga kepada petugas BKSDA Resort Langsa.
Baca: Hutan di Rawa Tripa Berkurang, Kehidupan Orangutan Sumatra Terancam
Baca: Orangutan Gunakan Balsam Alami untuk Redakan Pegal
Baca: Penjelasan Mengapa Hewan Laut Bisa Sampai Terkecoh Anggap Sampah Plastik Sebagai Makanan
Orangutan berjenis kelamin jantan berusia 1 tahun ini dipelihara warga bernama Alamsyah. Yang bersangkutan menuturkan bahwa anak orangutan tersebut ditemukannya di kebun miliknya beberapa minggu sebelumnya.
Anak orangutan ini kemudian dikirim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera, di Batumbelin, Sibolangit, Sumatera Utara untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.(*)