Polres Abdya Mulai Usut Anggaran Gampong Blang Makmur, Terindikasi tak Mampu Dipertanggungjawabkan

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK.

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai melakukan pengusutan atau penyelidikan (lidik) tentang penggunaan anggaran Gampong/Desa Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee.

Pengusutan ini dilakukan setelah adanya indikasi  anggaran desa berjumlah sekitar Rp 445 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan.    

“Informasi yang kita terima bahwa ada indikasi anggaran Desa Blang Makmur sekitar Rp 445 juta tak bisa dipertanggungjawaban,” kata Kapolres Abdya, AKBP Mohd Basori SIK dalam Audiensi dengan Pengurus/Anggota PWI Abdya di ruang kerja kapolres, Rabu (30/1/2019).

Dari informasi yang diterima tersebut, Kapolres Abdya telah meminta Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

AKBP Moh Basori yang menjabat Kapolres Abdya sejak 1 November 2018 lalu menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan adalah mengumpulkan data dengan meminta keterangan dari pihak terkait dalam  penggelolaan anggaran Gampong Blang Makmur tahun 2018.    

Sementara itu, keberadaan Muhammad Aris (48), Keuchik Gampong Blang Makmur yang diduga hilang ketika memancing di tanggul kolam labuh PPI Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, 31 Desember 2018 lalu, hingga Kamis (30/1/2019, masih saja dibalut misteri.

Aparat penegak hukum di Abdya juga sedang melakukan penelusuran atas berkembang dugaan bahwa Keuchik Blang Makmur, Muhammad Aris sengaja menghilangkan diri terkait pengelolaan anggaran desa dan beban utang pribadi pada pihak ketiga.

Lalu, yang bersangkutan membuat rekayasa sendiri seolah-olah dirinya hilang ketika memancing ikan.

Terkait berkembang dugaan bahwa Keuchik Muhammad Aris masih dalam keadaan hidup, malah diduga sudah bertolak ke luar negeri, yaitu ke Malaysia, Kapolres Abdya AKBP Moh Basori menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya sudah meminta bantuan pihak imigrasi.

“Bila yang bersangkutan ke luar negeri melalui jalur resmi, yaitu menggunakan paspor pasti akan terdeteksi pihak imigrasi, tapi bila berangkat melalui jalur tak resmi (jalur belakang) sulit terlacak,” kata Kapolres Abdya.  

Penelusuran tentang dugaan yang bersangkutan sudah ke luar negeri, menurut Kapolres, AKBP Moh Basori karena dari informasi bahwa Muhammad Aris, beberapa tahun sebelumnya pernah bekerja di Malaysia.   

Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Abdya telah merampungkan tugas pemeriksaan terhadap aliran kas Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee.

Salah satu temuannya adalah, penyerahan uang bernilai ratusan juta dari bendahara gampong kepada keuchik tanpa kwitansi atau bukti tertulis sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan aliran kas Gampong Blang Makmur dilakukan tim dari Insepektorat merupakan perintah Wakil Bupati Abdya menyikapi adanya laporan pihak perangkat gampong setempat tentang ketekoran kas desa mencapai Rp 445,63 juta.

Kekosongan kas mencuat pasca laporan hilangnya Muhammad Aris (48), Keuchik Blang Makmur ketika memancing di tanggul kolam labuh Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Susoh, 31 Desember 2018 lalu.

Inspektur Inspektorat Abdya, Drs H Said Jailani mengakui telah melakukan pemeriksaan aliran kas Gampong Blang Makmur.

Tim pemeriksa diketaui Hendra SE Ak, salah seorang auditor senior setempat dikatakan telah mengambil data aliran dana kas Gampong Blang Makmur, termasuk meminta data penarikan anggaran pada rekening bank.

Dalam pemeriksaan, Bendahara Gampong Blang Makmur mengaku bahwa sebagian anggaran desa tahap III tahun 2018 berjumlah Rp 300 juta lebih telah diserahkan kepada Keuchik Muhammad Aris.

 “Tapi, penyerahan uang dalam jumlah lumayan besar tersebut tak bisa dibuktikan secara tertulis. Bendahara mengaku dipaksa keuchik untuk menyerahkan uang tersebut,” ungkap Said Jailani.

Pantauan Serambinews.com, rumor yang semakin kencang bahwa Muhammad Aris diduga sengaja menghilangkan diri ke luar Abdya, malah sudah ke luar negeri. 

Dia diduga tidak mampu menanggung beban pikiran sangat berat, baik menyangkut pengelolaan anggaran desa dan beban utang pada pihak ketiga.  

Lepas dari dugaan tersebut, laporan hilang Keuchik Aris makin menarik diikuti. Sebab, ada beberapa fakta baru yang terungkap.

Baca: Aceh Termiskin Se-Sumatera, Karang Taruna Minta Dana Desa Dioptimalkan

Baca: Publis Hasil Audit Dana Desa

Baca: Bupati Raidin Minta Penghulu Kute Prioritas Dana Desa Bagi Pedagang Kecil

Antara lain, sebelum dilaporkan hilang ketika memancing, Keuchik Blang Makmur itu sudah mengambil anggaran desa dari bendahara gampong setempat bernilai ratusan juta.

Selain itu, Muhammad Aris juga telah menggadaikan mobil miliknya, yaitu double cabin merek Mitsubishi Strada kepada salah seorang warga Kecamatan Susoh.

Warga tersebut kepada Serambi mengaku telah menyerahkan uang kepada Muhammmad Aris sebesar Rp 30 juta dengan jaminan mobil double cabin yang kini dipegangnya.

Fakta lain, setelah dilaporkan hilang, Polsek Susoh mengamankan barang-barang milik Keuchik Muhammad Aris yang ditemukan di tanggul labuh PPI Ujong Serangga.

Di antaranya, sepmor merek Honda Vario tanpa nomol polisi, tali pancing lengkap, satu tas samping yang berisikan dua buah dompet berisikan uang pecahan sejumlah Rp 274.000, SIM C, HP Xiaomi, STNK, buku tabungan Bank Aceh dan BRI, kartu ATM BRI dan Bank Mandiri, kartu kredit, kartu anggota RAPI, serta kartu NPWP.

Dalam tas tersebut juga ditemukan stempel Keuchik Gampong Blang Makmur dan kunci kontak sepmor.

Menariknya, di antara barang di dalam tas itu juga terdapat buku nikah antara Muhammad Aris dengan Rosmanidar (istrinya saat ini).

Kecurigaan pun mulai timbul karena diantara barang yang ditemukan lokasi ternyata tidak termasuk kartu identitas yang mengikat, yaitu Kantu Tanda Penduduk (KTP) tidak ditemukan di lokasi.

Muhammad Aris juga disebut-sebut memiliki kartu ATM Bank Aceh, tapi juga tidak ditemukan, termasuk SIM B asli juga tak ada, kecuali  dalam bentuk fotokopi yang sudah dipres. (*)

Berita Terkini