Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @RamliRizal, Rabu (6/2/2019).
Dalam kicauannya Rizal Ramli menautkan berita politikus Partai Nasdem, Kisman Latumakulita yang menggugat Suya Paloh ke pengadilan.
Terkait hal itu, Rizal Ramli mengatakan bahwa temannya itu yang dulunya rajin bicara soal demokrasi kini ternyata malah mengabaikan demokrasi itu sendiri.
Ia menuturkan bahwa temannya itu tanpa melalui pertemuan besar atau kongres tetap mengaku sebagai ketua umum partai.
"Ternyata teman lama saya yang dulu rajin bicara ttg demokrasi,, ternyata abaikan demokrasi.
Tanpa kongres tapi ngaku tetap Ketua Umum. Soeharto saja pastikan Golkar kongres — Politikus Partai NasDem Gugat Surya Paloh ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.." tulis Rizal Ramli.
Baca: Kasus Penggelapan Pajak, Jose Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun dan Bayar Denda Rp 35 Miliar
Baca: Surat Tulisan Tangan Habib Bahar bin Smith Beredar di Medsos, Sebut Penjara Baginya Adalah Surga
Baca: Asam Lambung Naik Tiba-tiba? Coba 5 Bahan Alami Ini Untuk Meredakan Sakit Lambung
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Politikus Partai NasDem Gugat Surya Paloh ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat