SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dana desa merupakan sektor yang paling banyak dikorupsi sepanjang tahun 2018.
Hal itu berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW merilis data mengenai 5 sektor yang paling banyak dikorupsi sepanjang 2018.
Kelima sektor itu mencakup infrastruktur dan non-infrastruktur.
Menurut data ICW, sektor yang paling banyak dikorupsi adalah dana desa.
"Perlu adanya pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat daerah untuk meminimalisir terjadinya korupsi anggaran desa," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah seperti dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Baca: Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Desa Agar Hati-hati Gunakan Dana Desa
Baca: Dana Desa Sudah Rp 14,8 Triliun, Mana Hasilnya?
Baca: Massa Demo DPRK Aceh Barat, Minta Kasus Korupsi Dana Desa Diusut Tuntas
Menurut ICW, ada 49 kasus korupsi anggaran desa di bidang infrastruktur yang merugikan negara Rp 17,1 miliar.
Selain itu, 47 kasus korupsi dana desa non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 20 miliar.
Berikutnya, sektor yang paling banyak dikorupsi pada tahun 2018 adalah di sektor pemerintahan.
Berdasarkan data ICW, ada 13 kasus di sektor pemerintahan yang berkaitan dengan infrastruktur. Kasus tersebut merugikan negara Rp 26,6 miliar.
Sementara, ada 44 kasus di sektor pemerintahan yang tidak terkait infrastruktur. Kasus tersebut merugikan negara Rp 260 miliar.
Baca: Korupsi Rp 106,8 M, Buronan Jaksa Sejak 2015 Ditangkap KPK, Begini Cara DPO Itu Menghindari Incaran
Baca: Pemecatan PNS Koruptor Lamban, Dari 2.375 PNS yang Divonis Korupsi Baru 891 yang Diberhentikan
Baca: KPK Resmi Buka Layanan Call Center 198 untuk Pengaduan Korupsi, Cek Syarat Laporannya di Sini
Sektor ketiga yakni korupsi yang terkait pendidikan.
Ada 15 kasus terkait infrastruktur pendidikan yang merugikan negara Rp 34,7 miliar.
Kemudian, ada 38 kasus di sektor pendidikan non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 30 miliar.
Sektor keempat yang paling banyak dikorupsi adalah sektor transportasi.