Safaruddin menduga, pada malam itu petugas sedang menarget seseorang yang akan ditangkap terkait kasus narkoba.
Tapi terlepas dari itu, menurut Safaruddin, cara penyergapan seperti itu tidak professional.
“Akibat pengeledahan seperti itu membuat korban trauma,” kata Safaruddin.
Karena itulah, pihaknya melaporkan anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara ke Propam Polda Aceh. “Harapan kita Propam segera menindaklajuti laporan kita karena dan pelaku harus diberikan tindakan tegas seusai dengan kode etik profesionalitas Polri,” pungkasnya. (*)