SERAMBINEWS.COM - Seorang suami di Cilegon, Banten, AR (40) tega menghabisi nyawa istri, Anis, dan anaknya yang masih berusia 40 hari, hanya karena ditolak berhubungan intim oleh sang istri.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (4/3/2019).
Dikutip dari channel YouTube Official Inews, Selasa (5/3/2019), kejadian pembunuhan tersebut terjadi setelah keduanya terlibat cekcok hebat pada tengah malam.
AR yang saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.
AR kemudian marah dan kalap mata membunuh sang istrinya menggunakan tangan kosong.
Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.
"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).
"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.
Ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, AR saat ini sudah langsung mendekam di balik jeruji besi.
Melalui keterangannya pada pihak kepolisian, terungkap bahwa AR menganiaya sang istri dengan menggunakan sikunya.
"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR dikutip dari channel YouTube Official iNews Selasa (5/3/2019).
Usai melakukan penganiayaan tersebut, AR mengaku bahwa sang istri masih dalam kondisi bernyawa.
"Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas," jelasnya.
Baca: AHY Tanggapi Kasus Tertangkapnya Andi Arief yang Diduga Memakai Narkoba, Begini Penjelasannya
Baca: Fahri Hamzah Komentari Kasus Andi Arief, Ingatkan Politisi yang Jadi Bandar Narkoba
Tak hanya itu, AR juga menjelaskan bahwa dirinya menganiaya sang istri sampai kondisi sang istri berlumuran darah.
"Sampai berdarah bang, saya injak aja, enggak diinjak-injak," lanjutnya.