Terkait kasus ini, ungkap Nasir Djamil, akan ia sampaikan ke kementerian terkait untuk mencari solusinya.
“Saya akan berusaha memikirkan solusi agar sumur-sumur tua ini dapat dikelola secara legal yang diatur dalam regulasi khusus, sehingga hal ini dapat memberikan kesejahteraan. Sebaliknya, jika anak-anak muda tidak ada kegiatan juga berpotensi terjadinya pencurian, criminal, dan implikasi social lainnya,” ungkapnya. (*)