Pendaftar Calon Guru Diniyah di Aceh Besar Mencapai 1.000 Orang, Guru Tahfiz Hanya 60

Penulis: Zainal Arifin M Nur
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pendaftaran calon guru diniyah dan guru tahfiz di UPTD Wilayah III (Belakang Puskesmas Ingin Jaya - Aceh Besar).

Pendaftar Calon Guru Diniyah di Aceh Besar Mencapai 1.000 Orang, Guru Tahfiz Hanya 60

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar, telah menutup pendaftaran calon guru diniyah dan guru tahfiz.

Para guru diniyah dan tahfiz ini direkrut untuk mendukung program Sistim Pendidikan Terpadu yang tengah dilaksanakan di beberapa SD dan SMP dalam wilayah Aceh Besar.

Jumlah total tenaga yang dibutuhkan mencapai 110 orang, yakni 55 guru diniyah dan 55 guru tahfidz.

Humas Disdikbud Aceh Besar dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Sabtu (16/3/2019) mengatakan, sejak dibuka tanggal 11 hingga 16 Maret 2019, jumlah calon peserta seleksi yang mendaftar mencari seribuan orang.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Fata Muhammad mengaku sangat terkejut dengan tingginya minat masyarakat yang ingin mengabdi sebagai guru pada program SPT (Sistim Pendidikan Terpadu) ini.

"Kami tidak menyangka ternyata minat calon guru untuk mendukung dan mengajar program SPT di Aceh Besar sangat tinggi. Hanya 6 hari dibuka dengan kebutuhan 110 tenaga guru tapi minatnya mencapai seribu lebih pendaftar," ungkap Fata Muhammad.

Baca: Charles Honoris Minta Fraser Anning Jangan Diizinkan Masuk Indonesia dengan Alasan Apapun

Sementara itu, panitia penerimaan calon guru penunjang program SPT di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Besar, Cut Jarita S.Pd mengatakan, calon guru diniyah yang mendaftar lebih dari 1.000 orang.

Sementara untuk calon guru tahfiz hanya 60 orang. Sementara yang dibutuhkan mencapai 55 orang.

“Peserta calon guru diniyah dan tahfiz ini akan diseleksi oleh tim penguji hari Ahad besok, 17 Maret 2019, di SMP 3 Ingin Jaya dan SD Ibu Pertiwi Lamgarot,” kata Cut Jarita.

Baca: Seorang Bocah Ada Dalam Mobil yang Dicuri di Palembang, Sempat Tanya: Mana Umi, mana Abi

Tingginya selisih peminat calon guru diniyah dengan calon guru tahfiz ini diduga berkaitan erat karena syarat di kedua bidang tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, di antara syarat calon guru diniyah dan guru tahfiz yang diterima adalah harus berumur antara 20 hingga 40 tahun.

Bagi guru pengajar pendidikan diniyah harus dapat mengajar ilmu fiqh, akidah/akhlak dan atau sirah nabawiyah.

Sementara pengajar Tahfidz harus telah menghafal minimal 5 juz Alquran dan dapat mengajar.

Adapun seleksi calon guru kedua bidang studi ini dilakukan berbasis kompetensi dan terbuka.

Halaman
1234

Berita Terkini