Para calon guru harus memilih langsung sekolah mana saja yang telah menerapkan program SPT untuk menjadi tempat dia mengajar pada saat mendaftar.
Sistem Pendidikan Terpadu merupakan program unggulan yang sedang diterapkan di Aceh Besar.
Program ini bertujuan membina karakter siswa agar memiliki kepribadian dan berbudi luhur dengan materi kedisiplinan, keagamaan, hifdhil qur'an, kejujuran dan rasa tanggung jawab.
Baca: Bupati dan Forkopimda Aceh Besar Musnahkan Lahan Ganja di Cot Sibate Montasik
Baca: PT Angkasa Pura Bantu Gedung Serbaguna dan Ruang Kelas untuk MTsN Montasik Aceh Besar
Berikut Daftar Sekolah Pelaksana Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) 2019 di Lingkup Disdikbud Aceh Besar dan Kebutuhan Guru Penunjang
1. SD Negeri 1 Saree (1 guru diniyah 1 guru tahfidz)
2. SD Negeri Seulimeum (2 guru diniyah 2 guru tahfidz)
3. SD Negeri 2 Kota Jantho (1 guru diniyah 1 guru tahfidz)
4. SD Negeri Banda Safa (1 guru diniyah 1 guru tahfidz)
5. SD Negeri 1 Indrapuri (1 guru diniyah 1 guru tahfidz)
6. SD Negeri Samahani (1 guru diniyah 1 guru tahfidz)
7. SD Negeri Sibreh (1 guru diniyah 1 guru tahfidz)
8. SD Negeri Montasik (1 guru diniyah 1 guru tahfidz)
9. SD Negeri Simpang Tiga (1 guru diniyah 1 guru tahfidz)
10. SD Negeri Cot Meuraja (2 guru diniyah 2 guru tahfidz)
Baca: Pemkab Aceh Besar Godok Calon Hafiz di Pesantren Fauzul Kabir, Beri Beasiswa dan Bebas Tes Masuk PT
11. SD Negeri Lampeuneurut (2 guru diniyah 2 guru tahfidz)