Sekdako Subulussalam Mendadak Diganti, Ada Apa?

Penulis: Khalidin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekdako Subulussalam, Damhuri saat memberikan kata sambutan pada pembukaan diskusi tentang zakat, infak, wakaf dan harta agama lainnya, Sabtu (8/12/2018) di Aula Hotel Khairulsyah Subulussalam.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM -  Kabar pergantian jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam dari Damhuri ke Taufit Hidayat termasuk mengejutkan masyarakat setempat.

Kabar ini sendiri semakin menguat dan dipastikan kebenarannya, Selasa (19/3/2019) sehingga menjadi bahan perbincangan masyarakat Kota Sada Kata itu.

Isu pergantian jabatan Sekda Kota Subulussalam mulai berhembus dalam dua hari terakhir tapi sejak siang tadi kabar terkait makin mengkristal.

Baca: Beredar Isu Pergantian Sekdako Subulussalam, Damhuri: Saya belum Tau

Atas kabar itu, awak media termasuk Serambinews.com melakukan penelusuran yang hasilnya diperoleh sebuah informasi valid dari salah seorang sumber terpercaya.

Malah, Serambinews.com dan beberapa awak media mendapat penggalan surat Mendagri RI yang isinya berkaitan dengan persetujuan usulan pergantian Sekdako Subulussalam.

Dalam petikan itu disebutkan poin pertama menetapkan keputusan pemberhentian sdr. H Damhuri SP MM, NIP 196204141986031010 pembina Utama Madya (IV/d) dari jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Subulussalam.

Selanjutnya di poin kedua, menetapkan keputusan pengangkatan sdr. Ir Taufit Hidayat MM Nip 196802111994031011 Pembina Utama Muda (IV/c) menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Subulussalam.

Baca: Erwin Aksa Keponakan Jusuf Kalla Dukung Prabowo-Sandi, Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPP Golkar

Surat persetujuan ini ditembuskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negar, Wali Kota Subulussalam dan Ketua DPRK Subulussalam.

Di sisi lain, sejumlah kalangan mengaku kaget atas informasi pergantian orang nomor satu di jajaran Korp Pegawai Negeri Sipil (Korpri) atau ASN kota yang mekar 2 Januari 2007 ini.

Pasalnya, hingga kini belum ada dilakukan proses lelang jabatan sebagaimana lazimnya untuk pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Alhasil, berbagai isu miring dan spekulasi berkembang dan tak sedikit mengakitkan dengan nuansa politik belakangan ini pascapilkada Juni 2018 lalu.

Baca: Dijual Rp 2,4 Juta, Nokia 3.1 Plus Resmi Masuk Pasar Indonesia, Apa Saja Fitur yang Dimilikinya

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam H Damhuri SP MM yang ditanyai Serambinews.com mengaku belum mendapat informasi penggantiannya.

Menurut Damhuri, jika pun info itu benar menurut dia merupakan hal yang wajar.

Damhuri yang ditanyai soal tanggapannya menyatakan jika mutasi merupakan hal wajar.

Pun demikian apakah ada nuansa politis dalam pergantian posisi sekda, lagi-lagi Damhuri menyatakan tidak.

Baca: Polres Galus Seleksi Berkas Calon Bintara Polisi, Ini Jumlah yang Mendaftar

Berdasarkan catatan Serambinews.com, Damhuri dilantik menjadi Sekdako Subulussalam oleh Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti Kamis  6 Januari 2011 lalu.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Gedung Serbaguna, Sekdako Subulussalam dan disaksikan sejumlah pejabat dinas/instansi berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor : Peg.821.22/003/2010 tanggal 23 Desember 2010 tentang pengangkatan jabatan struktural Sekretaris Daerah Kota Subulussalam,

Jabatan Sekda sebelumnya dijabat Drs.Anharuddin,SE,MM dan digantikan oleh Damhuri,SP,MM saat itu. (*)

Berita Terkini