Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Nasir Langsung Bacok Keduanya Sampai Tewas

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasir (43 tahun) pelaku pembunuhan istrinya dan pria teman selingkuhannya menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang pidana umum Polres Ogan Komering Ilir,Selasa (2/4/2019) (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA)

Namun, untuk memastikannya apakah termasuk apakah ada unsur perencanaan atau tidak, saat ini tersangka sedang didalami keterangannya.

Jika terbukti, Nasir terancam pasal 338 atau 340 KUHP dengan ancaman di atas 8 tahun penjara.

Baca: Prabowo Subianto Akan Berkampanye di Aceh, Ini Jadwal dan Lokasinya

Baca: Mantan Kapolsek Cabut Pernyataan soal Perintah Kapolres Garut Dukung Jokowi, Ini Alasannya

Baca: NASA Kecam India Tembak Satelit Pakai Rudal, Serpihannya Ancam Stasiun Luar Angkasa Internasional

Baca: 5 Fakta Kasus Mantan Kapolsek Tuding Kapolres Perintahkan Menangkan Jokowi, Kini Cabut Pernyataannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Nasir Bacok Keduanya hingga Tewas"

Berita Terkini