Pemerintah Jepang Tawarkan Dana Hibah untuk Masyarakat Aceh, Maksimal Rp 1 Miliar Setiap Penerima
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Jepang melalaui program Official Development Assistance (ODA), sedang menyasar masyarakat di berbagai negara bekembang di seluruh dunia, untuk memberi bantuan berupa dana hibah atau disebut grassroots.
Bantuan dana hibah ini diberikan percuma oleh Pemerintah Jepang untuk mewujudkan pembangunan ekonomi dan sosial di negara tersebut.
Hal itu dikatakan Vice Consul Konsulat Jepang di Medan, Masamu Yamamori saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia di Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (5/4/2019).
Kedatangan Masamu Yamamori disambut oleh Manager Newsroom Serambi Indonesia, Bukhari M Ali.
Yamamori khusus datang ke Aceh untuk menyampaikan informasi bantuan Pemerintah Jepang tersebut.
"Saya khusus datang ke sini untuk menyebarluaskan informasi ini. Selama ini kita sudah sering membantu pembangunan proyek-proyek sekolah di Aceh, tapi inforrmasi tentang ini masih kurang," kata Yamamori.
Baca: Hal yang Terjadi Setelah Delapan Tahun Bencana Nuklir Fukushima di Jepang
Baca: VIDEO - Nyanyian Himawari No Yakusoku dan Seragam Kimono Dari Aceh Untuk Masyarakat Jepang
Baca: FOTO-FOTO: Gadis-gadis Berkimono Peringati 8 Tahun Tsunami Jepang di Banda Aceh
Dia mengatakan, dalam program ODA, ada tiga jenis bantuan yang disediakan oleh Pemerintah Jepang.
Pertama, pinjaman Yen, kerja sama teknik, dan bantuan dana hibah.
"Khusus untuk pinjaman Yen dan kerja sama teknik, itu biasanya melalui pemerintah. Tapi yang dana hibah ini sasarannya masyarakat melalui yayasan atau lembaga-lembaga pendidikan, kesehatan, dan sebagainya," kata Yamamori yang fasih berbahasa Indonesia.
Dia menjelaskan, dana hibah atau grassroots adalah salah satu skema bantuan hibah dari Pemerintah Jepang yang sudah dimulai sejak 1989.
"Program ini sudah dilaksanakan di lebih dari 140 negara," katanya.
Menurut Yamamori, melalui dana hibah ini, pihak Pemerintah Jepang menyediakan dana langsung dan cepat bagi setiap penerima.
Total maksimal dana yang bisa dicairkan mencapai Rp 1 miliar. "Satu miliar itu maksimal," katanya.
Baca: Bea Cukai Aceh Hibah 30 Ton Bawang Selundupan dari Thailand, Ini Daerah yang Menerima
Baca: OTT di Kantor KONI, KPK Amankan Uang Sekitar Rp 7 Miliar terkait Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora
Baca: Australia Kembali Kurangi Dana Bantuan Pembangunan untuk Indonesia, Ini Alasannya