Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya masih mendalami dugaan adanya dua caleg yang aktif sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) setelah Daftar Calon Tetap (DCT) kabupaten tersebut ditetapkan.
Hal itu, disampaikan Kamaruzzaman selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, kepada Serambinews.com, Senin (8/4/2019) melalui sambungan telpon.
“Terkait hal tersebut, hingga saat ini sedang kita selidiki dan kita dalami dan Panwascam kita juga sudah mulai turun ke lapangan,” jelasnya.
Ia mengatakan jika pihaknya higga saat ini juga belum mengantongi data terkait adanya caleg yang masih aktif sebagai PLD.
Baca: Panwaslih Minta Warga Proaktif Melapor
Baca: Hanya 6 Parpol yang Kirim Saksi dalam Pelatihan yang Digelar Panwaslih Langsa
Baca: Siang Ini, Bawaslu Lantik Anggota Panwaslih Aceh Pengganti Zuraida
Ia juga mengaku jika pihaknya baru hari ini, Senin (8/4/2019) baru menerima laporan yang diberikan oleh Panwascam terkait hal tersebut.
“Hari ini mungkin baru akan ada laporan dari panwascam untuk hal itu, mungkin nanti malam baru dikasih laporan,” ungkapnya.
Pun demikian, ia menjelaskan jika memang untuk adanya caleg yang aktif sebagai PLD sudah terendus namun hanya saja pihaknya belum memiliki bukti kongkrit untuk memastikan.
“Mengarah sudah ada, cuma belum kita temukan bukti-bukti yang kongkrit,” tandasnya. (*)