PII Aceh Barat Tolak PT EMM di Nagan Raya dan Aceh Tengah
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pengurus Daerah (PD) Pelajar Islam Indonesia (PII ) Aceh Barat menolak izin tambang PT Emas Mineral Murni (EMM) di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya dan Aceh Tengah.
"Kami mengecam tindakan pemerintah terhadap tambang tersebut. Karena PT EMM akan membawa dampak lingkungan yang tidak sehat salah satunya bencana alam yang menimpa rakyat Aceh sendiri. Apalagi dengan adanya tambang merusak situs sejarah dan makam ulama di Beutong," kata Alfian, Ketua Umum PII Aceh Barat dalam keterangan pers di Meulaboh, Rabu (10/4/2019).
Baca: Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata Akui Kronologi Izin Pertambangan PT EMM Berasal dari GeRAK
Baca: MaTA Nilai Plt Gubernur Aceh Keliru, Sebut Demo Mahasiswa Pemaksaan Kehendak
Baca: Haji Uma Minta Pemprov Aceh Serius Sikapi Aspirasi Mahasiswa dan Rakyat Terkait Penolakan PT EMM
Ia meminta Plt Gubernur Aceh jangan tutup mata terhadap penderitaan rakyat, kalau tidak rakyat akan bertindak dan jika PT EMM tetap beroperasi, maka berbagai kalangan terus akan menyuarakan penolakan dan akan bertindak dan akan turun lebih banyak lagi.
Alfian menyatakan tuntutan kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar segera mencabut izin usaha pertambangan PT EMM yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Jangan sengsarakan masyarakat wahai wakil rakyat. Anda ditugaskan untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk menyengsarakan rakyat," pungkas Ketua umum PII Aceh Barat itu. (*)