Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Langsa, Jumat (19/4/2019), telah menyerahkan berkas dugaan perusakan kertas surat suara calon DPRK Langsa, kepada penyidik Polres Langsa.
Pelaku perkara ini adalah seorang oknum petugas Linmas yang ternyata mengaku tim sukses salah satu caleg Parnas. Ia merusak kertas suara calon DPRK menggunakan gantungan kunci yang sudah dimodifikasi seperti cincin yang dipakai di jarinya.
Baca: Perolehan Suara Sementara Pilpres dan Pileg 2019 di Aceh Singkil
Ketua Panwaslih Kota Langsa, M Khairi, kepada Serambinews.com, Jumat (19/4/2019), mengatakan setelah proses klarifikasi di Sentra Gakkumdu Kota Langsa selesai, selanjutnya berkas perkara pengrusakan itu diserahkan ke peyidik Polres Langsa.
"Sudah kita serahkan berkasnya untuk disidik di Kepolisian, termasuk juga MHS selaku petugas Linmas Gampong Paya Bujok Blang Paseh yang duduga melakukan perbuatan tersebut," ujar M Khairi.
Baca: Hasil Perhitungan Suara Pilpres 2019 di Sejumlah Negara
Komisioner Panwaslih Aceh, Marini, kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Jumat (19/4/2019), menyebutkan, petugas Linmas yang kedapatan merusak kertas suara pada salah satu TPS di Kota Langsa, mengaku sebagai tim sukses salah satu caleg dari partai nasional (parnas).
Disebutkan, ada sembilan surat suara yang berhasil dicoblos ulang oleh petugas Linmas tersebut.
Akibatnya, lima surat suara DPRK rusak, tiga surat suara dianggap sah tetapi menghilangkan suara caleg lain.
"Satu surat suara lagi juga dianggap sah, karena dicoblos di partai yang sama, meski dilakukan pada nama caleg," ujar Marini.
Baca: Pengamat: Pemilu di Aceh Semrawut, KIP Harus Bertanggung Jawab
Petugas Linmas tersebut, lanjut Marini, saat diklarifikasi mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku merupakan tim sukses salah satu caleg dari partai nasional.
Diberitakan Serambinewa.com, sebelumnya, seorang oknum Anggota Linmas diamankan Gakkumdu Pemilu 2019 Langsa dan Panwaslih Kota Langsa, karena diduga merusak kertas surat suara yang telah tercoblos di salah satu TPS, di Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (17/4/2019) malam.
Modus dugaan pengrusakan kertas surat calon DPRK Dapil Langsa ini, dilakukan pelaku dengan cara mencoblos secara acak kertas surat suara calon DPRK Dapil Langsa tersebut menggunakan kawat yang telah dimodifikasi seperti cincin, yang dipakai di jari tangannya.
Baca: Denny JA Analisa Efek Dukungan Ustadz Abdul Somad & Aa Gym pada Prabowo-Sandi di Pilpres 2019
Untuk menghindari hal tak diinginkan, saat itu juga oknum Linmas dimaksud diamankan ke Kantor Panwaslih, guna dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Gakkumdu.
Bahkan video insiden dugaan pengrusakan kertas surat suara DPRK Dapil Langsa Kota di TPS dimaksud telah beredar di facebook dan dilihat oleh ratusan pengguna media sosial itu.
Video dua menit lebih ini menunjukkan seorang saksi dari salah satu calon DPRK, memperlihatkan barang bukti cincin kawat yang digunakan oknum Linmas itu untuk merusak kertas surat suara calon DPRK Dapil Langsa Kota. (*)