Pilkada Aceh 2024

Tanggapi Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Rektor UIN Ar-Raniry: Sistem e-Voting Layak Dikaji

Penulis: Sara Masroni
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman. Tanggapi Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Rektor UIN Ar-Raniry: Sistem e-Voting Layak Dikaji.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan. 

Presiden menyebut, tingginya biaya penyelenggaraan Pilkada langsung sebagai alasan utama, dengan anggaran tersebut dinilai lebih baik dialokasikan untuk sektor yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman turut menanggapi isu ini. Dia menyebut, langkah presiden itu sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingginya cost elektoral politik yang tidak sebanding dengan kualitas hasilnya.

Namun demikian, dia mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum keputusan tersebut diambil.

“Selama dua dekade terakhir, pemilihan kepala daerah secara langsung telah menjadi capaian demokrasi Indonesia yang dipuji dunia internasional. Sistem ini juga mendekatkan rakyat dengan pemimpin yang mereka pilih secara langsung,” ujar Prof Mujiburrahman saat dihubungi Serambi, Minggu (15/12/2024).

Menurut pandangannya, tingginya biaya Pilkada langsung memang menjadi persoalan serius. Sebagai solusi, Rektor UIN Ar-Raniry itu mengusulkan penerapan sistem e-voting seperti yang telah diterapkan di negara-negara maju, termasuk Amerika Serikat, India, dan Eropa Barat.

“E-voting diproyeksikan mampu memangkas biaya hingga 50 persen. Sistem ini layak dikaji secara serius sebagai bagian dari pembenahan teknis dalam demokrasi kita,” ungkap Prof Mujiburrahman.

Namun, dia menekankan bahwa isu money politics tidak hanya terjadi pada Pilkada langsung. Menurutnya, pemilihan melalui DPRD juga tidak menjamin terbebas dari praktik tersebut.

“Kita memiliki pengalaman masa lalu, di mana pemilihan oleh DPRD tetap rawan money politics. Jadi, penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku politik uang adalah langkah yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mujiburrahman menekankan pentingnya memastikan bahwa sistem yang digunakan, baik langsung maupun melalui DPRD, mampu menjamin transparansi, keadilan, dan integritas demokrasi.

“Dengan pembenahan yang tepat, Indonesia dapat terus memperkuat demokrasi langsung yang efisien, terjangkau, dan berintegritas. Intinya, kita menghormati apapun keputusan pemerintah nantinya, selama didasarkan pada evaluasi dan konsultasi dengan berbagai pihak,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini