Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT PLN (Persero) memberi potongan harga hingga 50 persen bagi pelanggan yang ingin menambah daya.
Kabar gembira bagi pelanggan yang ingin menambah VA atau daya lama ke daya baru itu diungkapkan Manager PLN (Persero) Unit Pelaksaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh Edi Saputra kepada Serambinews.com, Sabtu (20/4/2019).
Menurut Edi, Program ‘Menembus Batas’ tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menambah daya, karena mendapat diskon sebesar 50 persen, terutama bagi pelanggan rumah tangga mulai daya 220 VA sampai 197 kilo volt ampere (kVA).
“Promo atau Program ‘Menembus Batas’ ini sudah dimulai sejak 1 Maret 2019 lalu dan akan berakhir 30 April 2019 ini,” kata Edi.
Baca: Pria Ini Diburu Cewek-cewek Cantik Pengguna Media Sosial Karena Prilakunya yang Konyol Ini
Baca: Panwaslih Nagan Raya Kawal Ketat Rekapitulasi Suara, Pastikan Form C1 Diperoleh Panwascam
Baca: Ini 10 Besar Calon DPD Peraih Suara Terbanyak di Aceh Utara, Haji Uma Unggul di Semua Kecamatan
Kemudian, lanjutnya, PLN juga akan memberi diskon 75 persen bagi pelanggan yang memiliki kompor listrik serta diskon 100 persen atau gratis, bagi pelanggan yang memiliki mobil listrik sampai 31 Desember 2019 mendatang.
Sebelumnya Edi Saputra didampingi Supervisor Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Rachmat Ade Brata, dan Humas UP3 Banda Aceh Muzammil mengunjungi Kantor Serambi Indonesia, Kamis (18/4/2019).
Kunjungan silahturahmi ini disambut Pimpinan Perusahaan Serambi Indonesia Mohd Din, Manajer Iklan Hari Teguh Patria, Manager Promosi dan EO M Jafar, Manajer Percetakan Umum Firdaus Darwis, dan Manager Sirkulasi Saiful Bahri serta Manajer Umum/PSDM Erlizar Rusli.
“Insya Allah, pada fun walk atau jalan santai hari Minggu ini, dalam rangka HUT ke-814 Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Harian Serambi Indonesia, kami dari PLN UP3 Banda Aceh, akan ikut berkontribusi dan mengambil bagian. Nanti di stan, kami akan ada test drive motor listrik dan fun cooking dengan menggunakan kompor induksi,” pungkas Edi.(*)