5 Fakta Penenggelaman 13 Kapal Vietnam, Dipimpin Langsung Menteri Susi dan Tolak Lelang Kapal
Menurutnya, kapal para pencuri ikan itu dimusnahkan agar tak lagi digunakan lagi untuk menjarah ikan-ikan di lautan Indonesia.
SERAMBINEWS.COM - Sepak terjang Menteri Susi Pudjiastuti memberantas kapal-kapal pencuri ikan bukan hanya pepesan kosong.
Dirinya menolak dengan tegas wacana pelelangan kapal-kapal pencuri ikan.
Menurutnya, kapal para pencuri ikan itu dimusnahkan agar tak lagi digunakan lagi untuk menjarah ikan-ikan di lautan Indonesia.
Menurut Susi, dampak penenggelaman kapal pencuri ikan yang tertangkap telah memberi dampak positif.
Neraca perdagangan perikanan Indonesia meroket dan menjadi yang nomor satu di Asia Tenggara.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Menteri Susi: Kapal pencuri ikan harus dimusnahkan
Menteri Susi Pudjiastuti jengah dengan pelelangan kapal illegal fishing alias kapal pencuri ikan setelah ada keputusan hukum yang tetap.
Menurut dia, sudah sepatutnya kapal-kapal tersebut dimusnahkan agar tak terjadi kesalahan yang sama sekaligus membuat efek jera.
Pendapat Susi itu dia sampaikan lewat surat terbukanya di akun Twitter, @susipudjiastuti.
Pernyataan tersebut ia tujukan kepada Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung.
"Yth. Pak Jaksa Agung dan Pak Ketua Mahkamah Agung; dengan segala kerendahan hati saya mohon semua tuntutan dan putusan untuk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas untuk Dilelang tapi Dirampas untuk Dimusnahkan. Mohon semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan TETAP untuk dimusnahkan" tulis Susi di akun Twitternya, Rabu (1/5/2019).
2. Alasan Susi tolak pelelangan kapal pencuri ikan
Susi menyatakan bahwa lelang kapal illegal fishing menjadi mainan segelintir oknum.
Menurutnya, dalam dua tahun terakhir sudah berulang kali terjadi ada kapal yang ditangkap, namun kembali melakukan illegal fishing.