Tiga Tahanan Kabur dari Lapas Bener Meriah
Laporan Muslim Arsani | Bener Meriah
SERAMBINEWS. COM, REDELONG - Tiga orang tahanan berhasil kabur dari Lapas kelas II B Bener Meriah, Selasa (14/5/2019) siang, setelah mereka berhasil membobol jeruji ventilasi kamar mandi bilik tahanan serta memanjat tembok lapas.
Baca: 2.400 Mahasiswa Unsyiah akan KKN di Bireuen, Target Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Baca: Korban Bancana Skala Kecil dan Menengah di Pijay Ditangani Lewat Program Tenda Keluarga
Baca: Di Banda Raya, Dalam Secangkir Kopi Ada Sejuta Solusi
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Wijaya Yudi, kepada Serambinews.com, Selasa (14/5/2019).
Menurutnya, ketiga tahanan tersebut diduga kabur setelah shalat dzuhur siang ini. Bahkan diperkirakan persiapan kabur tersebut disinyir sudah dipersiapkan matang - matang oleh ketiga pelaku.
"Sebenarnya, di dalam bilik ada empat orang tahanan, mereka secara bersama - sama berencana kabur, setelah berhasil membobol ventilasi kamar mandi dengan menggergaji secara manual dan bergerak ke arah tembok tahanan, tiga tahanan lainnya berhasil melompat, serta satu lainnya tertinggal dan kini sudah diamankan untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu Wijaya mengatakan, ventilasi kamar mandi dijebol oleh tahanan, dan diprediksi bukan dikerjakan sehari melainkan bisa mencapai satu pekan.
Pasalnya, jeruji besi yang berdiameter sangat besar, sangat mustahil digergaji dalam sehari.
"Jeruji besi digergaji secara manual, kami yakin mereka sudah mempersiapkannya secara matang jauh-jauh hari," jelas Wijaya Yudi.
Selain itu, lanjutnya, untuk melewati tembok tahanan setinggi empat meter, tahanan tersebut diperkirakan menggunakan jaring net bolavoli untuk dipergunakan sebagai tangga.
"Ketiga tahanan yang kabur merupakan tahanan titipan baik dari Polres Bener Meriah, Kejaksaan Bener Meriah, dan Pengadilan Negeri, atas kasus narkoba dan satu lagi kasus perampasan barang. Kami sedang berusaha melacak dan menangkap pelaku," tutup Iptu Wijaya Yudi. (*)