Massa dibubarkan lantaran mencoba untuk merusak pagar besi yang telah di pasang oleh Petugas Kepolisian.
Tepat pukul 22.15, massa yang sebelumnya melakukan aksi damai kemudian mencoba merusak pagar besi tersebut.
Hingga kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Gedung Bawaslu datang kembali untuk membubarkan massa aksi yang masih bertahan.
Baca: Ada Kapal Induk Charles De Gaule Milik Perancis Dekat Perairan Aceh, Apa Misinya?
Massa juga sebelumnya sempat menantang petugas kepolisian yang sebelumnya telah menarik diri & masuk ke dalam gedung Bawaslu.
Lalu tepat pukul 22.40 Kericuhan antara pendemo dengan petugas kepolisian tak terelekan lagi.
Bahkan nampak juga aksi kejar-kejaran antara pendemo dengan petugas kepolisian.
"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak para massa aksi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
Baca: Wiranto: Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditahan karena Kuasai Senjata Api Ilegal
Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari di Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat ke arah massa aksi.
Massa aksi yang tadinya memenuhi seberang Bawaslu pun lanngsung kocar-kacir berlarian membubarkan diri.
Sempat terlihat seorang diduga provokator yang diamankan sebelum akhirnya puluhan petugas kepolisian lain yang membawa pentungan dan tameng berteriak untuk membubarkan diri.
Massa pun berlarian ke arah Jalan Wahis Hasyim yang ada di sebelah kantor Bawaslu.
Baca: KPU Umumkan Jokowi Menang Pilpres 2019, Cak Imin Sodorkan 20 Nama Kader PKB Jadi Calon Menteri
Polisi pun akhirnya mengamankan seseorang yang diduga melakukan aksi provokator.
Hingga pada akhirnya massa pun kembali ricuh dengan Polisi.
Mereka ingin untuk anggota mereka yang telah diamankan oleh Polisi tersebut dibebaskan.
Tangkapan layar kericuhan Massa yang melakuakn aksi demo di depan kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat
Proses negosiasi pun berlangsung antara tokoh masyarakat dengan petugas kepolisian.
Baca: Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri, Pelaku Ungkap Korban Sering Tagih Uang Setiap Berhubungan Intim