SERAMBINEWS.COM - Pengunjuk rasa dari arah Tanah Abang akhirnya dibubarkan paksa oleh polisi di kawasan MH Thamrin, tepatnya di sebelah Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) dini hari pukul 00.40 WIB.
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa melawan dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.
Pasukan Brimob yang dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan melakukan penyisiran dan menembakkan gas air mata ke arah massa.
"Yang tak berkepentingan ayo segera membubarkan diri," ujar Harry melalui pengeras suara.
Baca: Peringati Nuzulul Quran, Tu Sop Ajak Masyarakat Aceh Terjemahkan Nilai-nilai Alquran dalam Kehidupan
Polisi mengamankan 2 orang dari pengunjuk rasa.
Salah satunya adalah yang sempat melempar batu.
Massa dari arah Tanah Abang diketahui tidak juga membubarkan diri meskipun salah satu rekannya sudah dibebaskan dan dirawat dirumah sakit oleh pihak kepolisian.
Sampai berita ini diturunkan petugas kepolisian masih terus melakukan penyisiran untuk membubarkan massa.
Baca: Setelah Shalat Tarawih, Jamaah Masjid Agung Al-Falah Sigli Donor Darah
Kronologi Ricuh di Depan Bawaslu
Sejumlah massa yang menggelar aksi demo di depan Kantor Bawaslu RI terlibat kericuhan dengan Petugas Kepolisian.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.
Mengutip dari Tribunnews jakarta, sebelumnya massa sempat mencoba melakukan provokasi kepada kepolisian yang sudah menarik diri dari jalan.
Kericuhan ini pun pecah sekitar pukul 22.40 WIB.
Baca: Amankan Aksi 22 Mei di Jakarta, Pasukan Kopassus Siap Turun Tangan
Berikut Ini Kronologi lengkap mengenai Kericuhan Pendemo dengan Petugas Kepolisian:
Kericuhan bermula saat Polisi mencoba untuk membubarkan massa yang melakukan aksi demo dari pagi hingga dini hari ini.
Massa dibubarkan lantaran mencoba untuk merusak pagar besi yang telah di pasang oleh Petugas Kepolisian.
Tepat pukul 22.15, massa yang sebelumnya melakukan aksi damai kemudian mencoba merusak pagar besi tersebut.
Hingga kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Gedung Bawaslu datang kembali untuk membubarkan massa aksi yang masih bertahan.
Baca: Ada Kapal Induk Charles De Gaule Milik Perancis Dekat Perairan Aceh, Apa Misinya?
Massa juga sebelumnya sempat menantang petugas kepolisian yang sebelumnya telah menarik diri & masuk ke dalam gedung Bawaslu.
Lalu tepat pukul 22.40 Kericuhan antara pendemo dengan petugas kepolisian tak terelekan lagi.
Bahkan nampak juga aksi kejar-kejaran antara pendemo dengan petugas kepolisian.
"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak para massa aksi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
Baca: Wiranto: Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditahan karena Kuasai Senjata Api Ilegal
Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari di Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat ke arah massa aksi.
Massa aksi yang tadinya memenuhi seberang Bawaslu pun lanngsung kocar-kacir berlarian membubarkan diri.
Sempat terlihat seorang diduga provokator yang diamankan sebelum akhirnya puluhan petugas kepolisian lain yang membawa pentungan dan tameng berteriak untuk membubarkan diri.
Massa pun berlarian ke arah Jalan Wahis Hasyim yang ada di sebelah kantor Bawaslu.
Baca: KPU Umumkan Jokowi Menang Pilpres 2019, Cak Imin Sodorkan 20 Nama Kader PKB Jadi Calon Menteri
Polisi pun akhirnya mengamankan seseorang yang diduga melakukan aksi provokator.
Hingga pada akhirnya massa pun kembali ricuh dengan Polisi.
Mereka ingin untuk anggota mereka yang telah diamankan oleh Polisi tersebut dibebaskan.
Tangkapan layar kericuhan Massa yang melakuakn aksi demo di depan kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat
Proses negosiasi pun berlangsung antara tokoh masyarakat dengan petugas kepolisian.
Baca: Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri, Pelaku Ungkap Korban Sering Tagih Uang Setiap Berhubungan Intim
Saat proses negosiasi ini pun Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hari Kurniawan turun tangan.
Kombes Hari Kurnianan juga mencoba menjelaskan dengan kepada para pendemo.
"Kami janji akan pulang, malam ini juga" ujar salah seorang pendemo dalam tayangan Live Kompas TV.
"Tolong teman-teman kami yang bapak tangkap untuk di bebaskan, kami janji akan mundur janji pak" tambah seorang pendemo tersebut.
Kronologi Kericuhan Massa yang Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Bawaslu
Kombes Hari Kurnianan pun merespon hal tersebut.
Baca: 108 Purnawirawan TNI/Polri Tolak Hasil Pemilu, Nyatakan Ikut Aksi 22 Mei
"Pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak akan menangkan seseornag jika dirinya tak bersalah," Ujar Kombes Hari Kurniawan saat melakukan aksi negosiasi.
Melalui pengeras suara Polisi juga berulang kali mencoba untuk menghimbau para pendemo agar kembali ke asalnya.
Polisi juga bahkan menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tak terlibat aksi provokasi yang dilakukan oleh pendemo.
"Warga masyarakat tidak bersentuhan dengan Kepolisian, silahkan anda kembali kerumah masing-masing" ujar pihak kepolisian melalui pengeras suara.(*)
Baca: Ternyata Bukan Hanya Ketua Relawan Prabowo Sandi, 3 Orang Ini Juga Diperika di Polresta Banda Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dibubarkan Paksa, Pengunjuk Rasa dari Arah Tanah Abang Melawan dan Tribunnews.com dengan judul: Kronologi Kericuhan Massa yang Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Bawaslu