Sebab, ia telah membuktikan dedikasinya kepada negara melalui perannya sebagai Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) yang melakukan aksi “bersih-bersih” di tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Catatan media, aksi “bersih-bersih” PSSI oleh KPSN tersebut berimplikasi pada mundurnya Edy Rahmayadi dari jabatan Ketua Umum PSSI serta penetapan 17 tersangka perkara match fixing, hal yang belum pernah terjadi dalam sejarah sepak bola di seluruh dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suhendra: Waspadai 'Hidden Agenda' MER-C yang Hendak Bawa Kasus 22 Mei ke Mahkamah Internasional