* Tersangka Berasal dari Medan
BIREUEN - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen, Minggu (2/6) siang meringkus tiga tersangka pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) BRI yang beraksi di Bireuen 26 Mei lalu. Setelah berhasil ditangkap di Baktiya, Aceh Utara, mereka melawan, akhirnya petugas melepaskan tembakan terukur di kaki kiri dan kanan ketiga pria yang berasal dari Medan, Sumatera Utara itu.
Ketiga tersangka adalah Mahrujar Apandi (44), warga Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Marelan, Kota Medan; Samsul Bahri (42), warga Desa Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan; dan Machady (39), warga Desa Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Penangkapan ketiga pria tersebut dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah pada Minggu sore di lintasan jalan nasional, Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Setelah beraksi di Bireuen mereka melarikan diri dan bersembunyi sampai akhirnya polisi mendapat informasi bahwa kemarin siang ketiga tersangka terlihat di Kecamatan Baktiya. Lalu pengejaran diarahkan ke sana. Ketiga tersangka berhasil diringkus, tapi masih berupaya lari dan melawan petugas.
Perlawanan mereka akhirnya dihentikan dengan menembak kakinya sehingga tak bisa lagi melarikan diri. Akibat ditembusi timah panas, ketiga tersangka harus ditangani secara medis di RSUD dr Fauziah Bireuen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi dari berbagai sumber, termasuk dari aparat kepolisian setempat, ketiga tersangka ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Tengah, Minggu (2/6) sekira pukul 15.00 WIB, di jalan lintas Medan-Banda Aceh, kawasan Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
Sedangkan aksi pembobolan tabungan korbannya mereka lakukan di Bireuen, 26 Mei lalu. Salah satu dari tersangka bahkan pernah menguras uang korbannya melalui ATM di Takengon. Itu sebab, di dalam tim gabungan itu ikut terlibat personel Polres Aceh Tengah.
Menurut Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH, kepada Serambi tadi malam, penangkapan para tersangka pencuri/pembobol ATM itu dilakukan tim gabungan berdasarkan laporan polisi nomor : LPB/ 91/V/ RES.1.8./2019/RES BIREUEN, tanggal 29 Mei 2019, karena memang ada korbannya, yakni pelapor Julianti (30), warga Desa Keude Alue Rheng , Kecamatan Peudada, Bireuen.
Dikisahkan, pada 26 Mei lalu, Kamariah berniat mentrasfer sejumlah uang untuk anaknya, Julianti. Ia mentransfer dari ATM BRI di gerai ATM Kampus STIE Kebangsaan Bireuen, Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen. Tapi transfer itu gagal dilakukan karena kartunya tersangkut di ATM (tak mau lagi ke luar).
“Pada saat itu Kamariah sempat menunggui ATM BRI tersebut selama 30 menit. Dan pada saat menunggu itulah anaknya Julianti mendapatkan notifikasi SMS banking bahwa barusan ada transaksi penarikan uang. Julianti langsung menghubungi Kamariah selaku ibunya dan bertanya apakah barusan ada menarik uang?
Kamariah menjawab, tidak ada menarik uang dikarenakan kartu ATM-nya masih tersangkut di dalam mesin ATM BRI.
Selanjutnya, pada Senin, 27 Mei 2019, sebagaimana diceritakan Iptu Eko Rendi, Julianti selaku pelapor mendatangi Bank BRI Cabang Bireuen untuk menjumpai karyawan bank itu dan menanyakan tentang penarikan uang dari tabungannya via ATM.
Sang karyawan mengatakan bahwa benar uang saldo pelapor telah habis diambil. “Akibat dari kejadian itu pelapor mengalami kerugian 11.500.000 rupiah dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bireuen,” pungkas Eko.
Atas dasar laporan itulah polisi bergerak mengidentifikasi dan menguber tersangka dan akhirnya berhasil diringkus di Kecamatan Baktya, Aceh Utara, kemarin siang.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Rezki Kholiddiansyah menceritakan bahwa beberapa hari lalu Polres Aceh Utara mendapat informasi tentang aksi kriminalitas yang terjadi di Bireuen dan di Takengon, Aceh Utara, berupa pembobolan uang di rekening nasabah melalui kartu ATM-nya yang tersangkut di mesin ATM.
Lalu, pada sore kemarin petugas mendapat informasi bahwa komplotan yang diburu di Bireuen dan Takengon itu sedang bergerak dari Lhokseumawe menuju Medan, Sumatera Utara, menggunakan mobil BK 1490.
Sesampai di kawasan Lhoksukon, petugas langsung mengejar. Namun, ketika polisi meminta mereka untuk berhenti, ketiga pria tersebut malah semakin tancap gas.
Sehingga sempat terjadi kejar-kejaran beberapa menit, tapi sesampai di kawasan Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, petugas berhasil menghentikan mereka.
Akan tetapi, ketiganya berusaha kabur ketika hendak ditangkap petugas. “Karena tak mengindahkan peringatan polisi saat ditangkap, sehingga terpaksa dilepaskan tembakan terukur ke kaki para tersangka,” ujar Kasat Reskrim, Rezki Kholiddiansyah.
Kemudian, para tersangka langsung dibawa ke Puskesmas Lhoksukon untuk mendapat perawatan. Setelah itu ketiganya dibawa ke Mapolres Aceh Utara bersama barang bukti, berupa mobil dan uang puluhan juta rupiah dari dalam mobil tersebut. Uang itu diduga berasal dari rekening para nasabah yang berhasil mereka bobol via ATM.
Tak lama setelah berhasil ditangkap, ketiga pria itu langsung dijemput aparat Polres Bireuen untuk proses penyidikan kasus pembobolan ATM tersebut, mengingat lokasi kejadian itu berada di wilayah hukum Bireuen.
Kepada penyidik yang memeriksanya kemarin, salah satu tersangka mengaku memperoleh alat untuk membobol ATM tersebut dari Bogor, Jawa Barat.
Mereka memasang alat tersebut di tempat memasukkan kartu ATM, sehingga kartu ATM tersangkut. Komplotan tersebut juga menempelkan nomor handphone untuk dihubungi nasabah yang kartu ATM-nya ditelan mesin. Tapi akhirnya, permainan komplotan asal Medan ini terngkap.
“Untuk proses penyidikan lanjutan akan dilakukan oleh Polres Bireuen sesuai dengan locus delicti terjadinya kasus pembobolan uang nasabah via ATM tersebut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara. (jaf/c38)