Tak Layak Terima Bansos, 348 Warga Abdya Dicoret dari Daftar Basis Data Terpadu

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 152 operator atau kaur perencanaan gampong dalam sembilan kecamatan di Kabupaten Abdya mengikuti Bimtek tentang verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT). Bimtek digelar oleh dinas sosial setempat selama tiga hari, 18-20 Juni 2019 di Aula Masjid Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya di Bukit Hijau, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.

Tak Layak Terima Bansos, 348 Warga Abdya Dicoret dari Daftar Basis Data Terpadu

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sebanyak 348 warga dari 55 gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya dicoret dalam daftar Basis Data Terpadu (BDT).

Mereka yang namanya dicoret dalam BDT karena berdasarkan hasil musyawarah desa dinilai mampu secara ekonomi sehingga mereka tidak layak menerima bantuan sosial (bansos), seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebelumnya diberikan dalam bentuk rantra (beras keluarga sejahtera).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Abdya, Ikhwansyah TA SH dihubungi Serambinews.com, Rabu (19/2/2019) menjelaskan, 348 warga yang direvisi telah diganti dengan keluarga miskin atau tidak mampu dengan jumlah sama.

Mereka bisa diproses sebagai penerima bansos, jenis BPNT.

Baca: Hadiri Halal bi Halal IDI, Ini Harapan Bupati kepada Dokter Aceh Timur

Warga Kabupaten yang masuk daftar BDT sejumlah 24.792 orang, sebanyak 348 diantaranya direvisi berasal dari 55 desa dari 152 desa dalam senbilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.

“Daftar BDT sebanyak 348 warga telah direvisi dan sudah mendapat penetapan dari Kemensos,” kata Kepala Dinas Sosial Abdya, Ikhwansyah TA.

Revisi BDT harus diputuskan dalam rapat  musyawarah desa yang digelar kepala desa/keuchik gampong. Hasilnya,   diusulkan oleh operator gampong/desa kepada operator kabupaten untuk diteruskan kepada Kemensos RI melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan –Next Generation).

Baca: Jika Tak Menyerahkan Diri, Ini Sanksi bagi Napi yang Berhasil Ditangkap

Revisi dilakukan dalam rapat musyawarah gampong/desa dengan pertimbangan bahwa ada sejumlah warga yang namanya masuk daftar BDT  ternyata merupakan  keluarga mampu secara ekonomi sehingga  tidak layak menerima bantuan sosial (bansos). Seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial,  Program Indonesia Pintar (PIP) dari Dinas Pendidikan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Dinas Kesehatan. 

“Pedoman penyaluran bansos harus berdasarkan daftar BDT. Artinya, hanya warga yang namanya masuk daftar  BDT yang bisa menerima bansos, seperti BPNT (dulu dinamakan rantra/beras keluarga sejahtera,” kata Ikhwansyah TA.

“Tapi 348 warga kurang mampu hasil revisi BDT itu sekarang dalam proses pembukaan rekening bank untuk menerima BPNT yang disalurkan bank ditunjuk pemerintah,” kata Kepala Dinsos Abdya, itu.  

Ikhwansyah TA lebih lanjut mengatakan, bila masih ada desa yang melakukan revisi daftar BDT, maka terbuka peluang untuk dilakukan perbaikan atau revisi data. Tapi, diingatkan bahwa revisi atau perbaikan data yang dilakukan harus berdasarkan hasil musyawarah gampong.

Baca: Ban Pecah, Mobil Kas Bank Aceh Cabang Subulussalam Tabrak Pohon

Meskipun sebelumnya data BDT sejumlah desa di Abdya menimbulkan protes karena dinilai sejumlah warga tidak layak menerima Rantra Beras keluarga sejahtera), kemudian berubah menjadi BPNT, namun dari 152 desa dalam sembilan kecamatan di Abdya, hanya 55 desa mengusulkan revisi BDT berjumlah 348 orang.

Revisi tersebut diusulkan keuchik masing  keuchik setempat tahun 2018 lalu. Sedangkan 196 desa lainnya tidak mengusulkan perbaikan daftar BDT.

Belum diperoleh informasi, apakah 196 desa tersebut memang tidak bermasalah dengan daftar BDT sehingga tidak mengusulkan perubuhan, atau memang rapat musyawarah untuk itu belum digelar oleh keuchik.

Ikhwansyah TA mengingatkan bahwa usulan perbaikan data BDT tahun 2019 bisa dilakukan dua kali, yaitu pada bulan Januari dan Juni,  melalui aplikasi SIKS-NG.(*) 

Berita Terkini