Tersangka yang cedera sempat dibawa ke rumah sakit setempat sebelum dipindahkan ke penjara Burlington County di Mount Holly, New Jersey.
Terrance J Matthews, asal Willingboro, ditahan sekitar pukul 14.00 waktu setempat dan didakwa melakukan pembunuhan, penculikan, kepemilikan senjata untuk melanggar hukum, serta bertujuan melanggar hukum.
Dia dihadirkan di persidangan pada Jumat (21/6/2019).(*)
Baca: Per Mei 2019, Utang Indonesia Meningkat Jadi Rp4.571,89 Triliun, Ini Besar Pinjaman Luar Negerinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jadi Tersangka Pembunuhan, Pria Ini Siaran Langsung di Facebook Saat Dikejar Polisi