Terkait Silpa 2018, Karimun Minta Anggota DPRA Jangan Salahkan Plt Gubernur dan Plt Sekda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PDIP Aceh, Karimun Usman.

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam dua hari belakangan ini, persoalan tingginya jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2018 yang mencapai Rp 1.6 triliun ramai dibicarakan.

Anggota DPRA, Bardan Sahidi dan Asrizal H Asnawi menyorot kinerja pemerintah Aceh. Bardan menuding, kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya kinerja keuangan pemerintahan Aceh.

Bahkan Bardan menyatakan faktor tingginya silpa tahun lalu ada pada Plt Gubernur dan Plt Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) pada sistem pengendalian internal.

Baca: Terapkan Syarat Wajib Bisa Baca Al-Quran bagi Napi, Kemenkumham Copot Kepala Lapas Polewali Mandar

“Plt Gubernur Nova Iriansyah hanya sibuk pada acara seremonial. Maaf saja, amatan kami Plt Gubernur baru sebatas melaksanakan rutinitas pelaksana tugas pada tataran pukul gong, gunting pita menghadiri seminar, membuka acara, dan kasih sambutan,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sedangkan Asrizal yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRA mengatakan salah satu penyebab terjadinya silpa karena APBA 2018 disahkan melalui peraturan gubernur (pergub), bukan melalui qanun oleh DPRA.

Sorotan tajam itu ternyata mendapat tanggapan dari Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aceh Karimun Usman. Dia meminta anggota dewan tersebut tidak menyalahkan Plt Gubernur dan Sekda karena tingginya Silpa 2018.

Baca: Akibat Produk Pemutih Palsu yang Dipakai Ibunya, Bayi Ini Tertular Alergi Kulit Lewat ASI

"Kami minta kepada saudara di DPRA , jangan keterlambatan APBA terus menyalahkan Plt Gubernur & Plt Sekda. Harus diingat ada pepatah, bila satu jari menunjuk orang lain, pasti tiga jari menunjuk diri sendiri," kata Karimun.

Kenapa banyak APBA tidak terserap sehingga menjadi Silpa? "Ini semua tanya pada diri sendiri anggota DPRA yang tidak kooperatif pada saat pembahasan rancangan anggaran pendapatan Aceh 2018 bersama Gubenur sewaktu sdr Irwandi Yusuf," ujarnya.

Menurut Karimun, disitulah duduk persoalan sebenarnya sehingga penyerapan APBA 2018 rendah. Selain itu ditambah lagi dengan kasus OTT yang menimpa Gubernur nonaktif Irwandi Yusuf.

"Sehingga para SKPA semua tertidur tak berani memutuskan dan tak berani melakukan tender sembarangan," ungkap politikus gaek ini.

Secara politis, dia sebagai Ketua PDIP Aceh dan partai pengusung pasangan Irwandi-Nova, menilai tak pantas bila ada anggota DPRA menunding Plt Gubernur tak mampu menjalankan dan memberdayakan APBA 2018, sehingga terjadi Silpa sampai Rp 1,6 triliun.

Baca: Hari Ini Harga Jual Emas Turun, Berikut Daftar Harganya

"Sekarang mari kita awasi bersama pelaksanaan APBA 2019, termasuk pelaksanaan tendernya yang masih tersendat dan terkesan pilih kasih," kata dia.

Dia juga minta perhatian Plt Gubernur, bila ada SKPA atau pejabat setingkat yang meminta mengundurkan diri, jangan ditahan-tahan dan dibujuk-bujuk. Jangan sampai dia bisa besar kepala karena merasa dibutuhkan.

"Karena masih banyak calon-calon pejabat eselon II A atau II B yang punya dedikasi, loyalitas dan ada kemampuan dalam melaksanakan tugas negara demi kepentingan rakyat dan masyarakat Aceh khususnya," pungkasnya. (*)

Berita Terkini