Berniat Berlibur ke China? Ini Panduan Lengkap Membuat Visa Liburan ke China

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aplikasi pengajuan visa.

Ilustrasi paspor Indonesia. (instagram/lawrencetjandra)

Untuk mendapatkan visa China, kamu harus memiliki paspor yang masih berlaku dengan sisa masa berlaku minimal 6 bulan.

Jadi, jika paspormu akan kedaluwarsa dalam waktu kurang dari 6 bulan, kamu harus memperbaruinya sebelum mengajukan visa.

Kamu juga harus memiliki halaman visa kosong di paspor.

Berikut panduan mengajukan visa liburan ke China:

Jika kamu berencana untuk pergi berlibur atau mengunjungi keluarga di China, kamu harus mendapatkan Visa Turis.

Visa Turis adalah jenis visa yang paling umum dan cenderung menjadi yang dipilih oleh para pelancong.

Kamu dapat mengajukan permohonan tanpa bantuan dari bisnis, sekolah, atau lembaga pemerintah.

Visa ini biasanya dikeluarkan untuk entri tunggal, entri ganda, atau entri ganda.

Dengan durasi setiap menginap biasanya 30-60 hari.

Langkah 1: Kumpulkan dokumen.

Kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen ini untuk mendaftar visa liburan ke China:

- Paspor (asli, bukan salinan) dengan setidaknya dua halaman visa kosong.

- Formulir aplikasi visa yang lengkap (Formulir aplikasi visa dapat diunduh dari situs web kedutaan China).

- Kamu bisa melengkapi formulir tersebut dengan komputer, mencetak dan menandatanganinya.

Halaman
1234

Berita Terkini