SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang justru divonis penjara karena merekam percakapan mesum kepala sekolah tempatnya bekerja, mendatangi Gedung DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baiq Nuril diterima oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil serta Anggota Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka.
Kuasa hukum Baiq Nuril Joko Jumadi mengatakan, kedatangan ke gedung DPR ini untuk meminta wakil rakyat mendukung pemberian amnesti kepada kliennya.
Sebab sesuai aturan, Presiden harus mendapat pertimbangan dari DPR sebelum menerbitkan amnesti.
"Mudah mudahan kami bisa mendapat angin segar dari Komisi III. Minimal dari Fraksi PKS," kata Joko.
"Jika nantinya Presiden mengajukan surat minta pertimbangan ke DPR, mudah mudahan fraksi PKS mau memberi pertimbangan untuk amnesti," sambungnya.
Sementara itu, Baiq Nuril tak mampu menahan tangis saat bicara di hadapan awak media.
"Sebenarnya saya tak ingin jadi konsumsi publik, karena bagaimanapun anak-anak saya pasti menonton. Dan saya tidak ingin mereka melihat ibunya menangis," kata Baiq Nuril sambil mengelap air mata di pipinya.
Ia sempat berhenti bicara selama beberapa detik karena tangisnya pecah.
Nasir Djamil dan Rieke pun mencoba menyemangati.
Setelah tangisnya mereda, Baiq Nuril melanjutkan bicara.
"Tapi saya yakin kebenaran dan keadilan akan terjadi," kata dia.
Adapun Nasir Djamil meyakini seluruh fraksi di Komisi III DPR akan mendukung Amnesti untuk Baiq Nuril.
Nasir melihat kasus yang menjerat Baiq Nuril ini justru merupakan momentum untuk mengedepankan restorative justice atau hukum yang lebih berkeadilan.
"Saya yakin seluruh fraksi memberikan dukungan," kata Nasir.