Setelah Merebak Kasus Pencabulan, Kas Pesantren An Kosong, Ini Tanggapan Pengurusan Yayasan Baru

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Santri gotong-royong membersihkan lingkungan Pondok Pasantren An di lokasi yang baru, Kamis (25/7/2019).

Setelah Merebak Kasus Pencabulan, Kas Pesantren An Kosong, Ini Tanggapan Pengurusan Yayasan Baru 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pihak Yayasan Pesantren An (disingkat) kini terus berbenah di lokasi yang baru, yakni di bekas lahan Pesantren Al-Muhajirin Buket Rata, Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Namun yang menjadi kesulitan dari pihak yayasan sekarang, kondisi kas yang sedang kosong.

Ketua Yayasan Pesantren An yang baru, Tgk Sulaiman Daud menyebutkan, untuk aktifitas belajar baru dimulai Senin (29/7/2019).

Namun bagi santri yang sudah mendaftar ulang harus masuk ke pesantren, Sabtu (27/72019).

Guna mempersiapkan hal tersebut, maka kini pihak yayasan dibantu wali santri, santri, dan juga relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus bergotong royong untuk membersihkan lingkungan dan juga hal-hal lainnya.

Diakuinya, sejak yayasan dipegang oleh pihaknya, kondisi kas kosong. Sehingga untuk biaya operasional, seperti makan para pekerja dan kebutuhan admistrasi lainnya, sejauh ini masih ada sumbangan dari wali santri.

Namun untuk material yang dibutuhkan untuk merehap gedung dan juga material untuk menarik air dari sumur bor masyarakat ke pemondokan pria, terpaksa pihaknya mengutang dulu ke toko bangunan.

“Bagaimana pun kita terus berupaya proses rehab bisa cepat selesai dan Sabtu besoksantri sudah bisa masuk kembali ke pesantren,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk jumlah santri yang mendaftar ulang kini terus bertambah. Hingga Kamis siang kemarin, jumlahnya sudah mencapai 137 orang. Namun dipastikan santri yang mendaftar ulang akan bertambah. 

Diberitakan sebelumnya, oknum pimpinan Pesantren An di Kota Lhokseumawe beserta dengan seorang guru mengajinya (keduanya pria) kini ditahan di Polres Lhokseumawe. Keduanya ditahan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual pada santri pria (sesama jenis) yang berumur antara 13- 14 tahun.

Baca: 15 Rumah Rusak Diterpa Puting Beliung, Ini Identitas Korban

Baca: Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Lhokseumawe dan Satu Warga Aceh Utara, Ini Kasusnya

Baca: Tim SAR Aceh Tenggara Gabungan Temukan Korban Hanyut, Ini Kondisinya

Akibat mencuat kasus ini, maka Pemko Lhokseumawe mengambil kebijakan untuk membekukan sementara pesantren tersebut. Serta membuka posko pengaduan untuk wali murid, khususnya untuk membantu proses kelanjutan pendidikan bagi para santri. 

Namun setelah berembuk dengan semua pihak, maka beberapa hari lalu, status pembekuan sementara pun dicabut, aktifitas pendidikan di pesantren tersebut pun bisa dilanjutkan kembali. Disamping juga struktur kepengurusan yayasan diganti.

Untuk lokasi pasantren pun dipindahkan. Dari Kecamatan Muara Dua, dipindahkan sementara ke Pesantren Al Muhajirin di kawasan Buket Rata Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.(*)

Berita Terkini