Pelecehan Seks

Setelah Diterpa Kasus Pelecehan Seks, Jumlah Santri Pesantren An Berkurang Satu Lokal

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana belajar santri.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 140 santri Pesantren An (disingkat) Senin (29/7/2019) mulai mengikuti aktifitas belajar.

Para santri belajar di lokasi baru yakni di bekas lahan Pesantren Al-Muhajirin Buket Rata, Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Ketua Yayasan Pasantren An yang baru Tgk Sulaiman Daud, menyebutkan jumlah santri yang sudah pasti melanjutkan pendidikan di Pasantren An sebanyak 140 orang.

Rinciannya, 57 santriwati dan selebihnya adalah santriwan.

Untuk pendidikan umum, maka seluruh santri dibagi menjadi tujuh lokal.

Empat lokal untuk tingkat SMP dan tiga lokal untuk tingkat SMA.

Khusus tingkat SMP, kelas satu sebanyak satu lokal, kelas dua sebanyak dua lokal, dan kelas tiga satu lokal.

Berita Pilihan

Begini Hari Pertama Belajar Santri Pesantren An Setelah Heboh Dugaan Pelecehan Seks

Tarian Kolosal Pikat Massa, Pembukaan MTQMN di Unsyiah Meriah

Jadwal Live Streaming MotoGP Ceko 2019 di Trans7, Peluang Marc Marquez Lanjutkan Tren Kemenangan

"Dulunya kami ada delapan lokal. Jadi hanya berkurang satu lokal, yakni untuk kelas satu SMP. Kelas satu SMP dulunya dua lokal, kini tinggal satu," katanya.

Sedangkan rutinitas para santri tiap hari, pastinya wajib shalat berjamaah lima waktu.

Lalu pada pagi mulai pukul 07.30 WIB mengikuti pendidikan umum hingga pukul 13.00 WIB.

Setelah istirahat atau mulai pukul 15.00 WIB, santri mulai mengikuti pengajian hingga pukul 17.00 WIB.

"Dilanjutkan dengan olahraga. Ada sepakbola, voli, tenis meja, bulutangkis, dan silat." katanya.

Usai shalat magrib, maka santri akan melanjutkan pengajian hingga pukul 23.00 WIB.

"Untuk pendidikan umum, lokasinya sama antara santriwan dan santriwati, sedangkan untuk pengajian pisah, yakni di lokasi pemondokan masing-masing," katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum pimpinan Pesantren An di Kota Lhokseumawe beserta dengan seorang guru mengajinya (keduanya pria) kini ditahan di Polres Lhokseumawe.

Keduanya ditahan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual pada santri pria (sesama jenis) yang berumur antara 13-14 tahun.

Akibat mencuat kasus ini, maka Pemko Lhokseumawe mengambil kebijakan untuk membekukan sementara pesantren tersebut.

Pemko juga membuka posko pengaduan untuk wali murid.

Berita Kisah

Baca: Kisah Nekyah yang Rumahnya Kini Jadi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Ulee Gle Pidie Jaya Aceh

Baca: Kisah Tragis Tentara Bayaran AS yang Terbunuh di Irak: Diarak, Dibakar, Lalu Digantung di Jembatan

Baca: Mantan Aktivis Demokrasi Terkemuka Myanmar Sebut Aceh Kisah Sukses Pencapaian Perdamaian

Khususnya untuk membantu proses kelanjutan pendidikan bagi para santri.

Namun setelah berembuk dengan semua pihak, maka sekitar satu pekan lalu, status pembekuan sementara pun dicabut.

Aktifitas pendidikan di pesantren itu pun bisa dilanjutkan kembali.

Di samping itu struktur kepengurusan yayasan diganti.

Untuk lokasi pasantren memang dipindahkan.

Dari sebelumnya berlokasi di Kecamatan Muara Dua, dipindahkan sementara ke Pesantren Al Muhajirin di kawasan Buket Rata Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.(*)

Berita Terkini