SEBELUM masuk ke dalam mobil tahanan, Darmili meminta izin kepada penyidik untuk menyampaikan pernyataannya kepada media. Dia meminta media untuk menanyakan berapa kerugian negara yang dilakukannya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Tolong ditanyakan ke penyidik, berapa kerugian negara yang saya curi? Supaya fair, biar jelas berapa dan hasil audit siapa? Pernyataan dari BPK sudah ada atau belum? Tolong ditanyakan, berapa miliar yang saya rugikan?” katanya.
Pernyataan itu disampaikan karena dirinya merasa tidak melakukan tindak pidana yang merugikan negara. Begitupun, dia juga belum mempertimbangkan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak. “Nanti saja itu,” ujarnya sambil masuk ke dalam mobil yang akan membawanya ke Rutan Banda Aceh di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Sementara itu, kuasa hukum Darmili, Muzakir AR SH mengatakan pihaknya akan mengikuti proses penyidikan. Di samping itu, pihaknya juga sudah mengajukan surat penangguhan penahanan dengan alasan Darmili dalam keadaan kurang sehat.
“Alasan kita meminta penangguhan penahanan karena Pak Darmili dalam keadaan sakit. Mudah-mudahan diterima permohonan itu,” kata Muzakir seusai Darmili dibawa ke Rutan Banda Aceh.
Istri Darmili, Afridawati sebelum berpisah dengan suaminya di ruang tunggu Rutan Banda Aceh kemarin sore sempat membelikan nasi khusus--seperti bubur--sebagai bekal makan malam sang suami. “Pak Darmili tak bisa makan sembarangan karena sedang sakit darah tinggi dan diabetes,” kata kuasa hukumnya, Muzakir. (mas)