Surat perjanjian bersama ini juga ditandatangani sebagai saksi Wali Kota Affan Alfian Bintang, Wakil Wali Kota Salmaza, Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Waka Polres Aceh Singkil Kompol Sutan Siregar dan Kabag Ren Polres Aceh Selatan Kompol R. Suhardi BRT.
Selain itu, beberapa pihak lainnya yang turut menandatangani yakni Kadisprindagkop Subulussalam Asmial dan Kadispindagkop Aceh Selatan Muallimin.
Kabaghukum Subulussalam, Camat Simpang Kiri Abdurrahmansyah, Camat Bakongan Timur, TM Masrizal dan sejumlah pihak terkait itu. (*)