"Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu Atas Dasar Suka Sama Suka, Tak Bisa Dipidana & Ada Sanksi Sosial
Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono