Nenek Dirudapaksa

Fakta Baru Pria Beristri Setubuhi Nenek 74 Tahun, Tersangka Siap Bertanggung Jawab Jika Korban Hamil

Penulis: Faisal Zamzami
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BK, tersangka pemerkosa nenek HJ (74) di Mapolres Aceh Utara, Aceh, Jumat (2/8/2019)

Saat BK beraksi, korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka, tapi tak bisa menolaknya.

HJ tidak bisa beucap apa pun saat BK melampiaskan nafsunya.

Setelah selesai melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, BK menaruh cairan sperma di tubuh korban dengan alasan untuk obat.

 Alasannya biar sakit yang dikeluhkan sang nenek sembuh.

Sehingga korban pun menuruti permintaan pelaku agar penyakitnya sembuh.

“Sehingga korban tak mandi selama sehari karena khawatir khasiat obat hilang, seperti pesan tersangka” jelas Kapolsek Baktiya.

5. Korban Ceritakan pada Anaknya dan Membuat Laporan Polisi.

Sehari setelah kejadian ini, korban menceritakan pada anaknya  apa yang dilakukan BK pada dirinya.

“Korban mengaku baru sadarkan diri besoknya setelah mandi. Kemudian baru menceritakan kejadian itu pada anaknya,” pungkas Kapolsek Baktiya.

BK diduga memperkosa HJ pada 24 Juli 2019 pukul 14.00 WIB di rumah korban.

Setelah itu, korban ditemani keluarganya melaporkan kasus itu ke Mapolsek  dan mengaku telah diperkosa oleh pria tersebut.

6.  BK sempat Kabur saat Ditangkap dan Mengakui Perbuatannya

BK ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore.

Pria itu ditangkap warga atas dugaan memperkosa seorang nenek.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com Senin (29/7/2019) menyebutkan petugas mendapat informasi dari warga.

Halaman
1234

Berita Terkini