Pemkab Aceh Tengah Bentuk Tim Satgas Karhutla
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS. COM, TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, akan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pembentukan tim satgas ini, bertujuan agar ada penanganan secara terpadu, apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan di daerah itu.
Kabupaten Aceh Tengah, merupakan kawasan yang masih dikelilingi oleh bentangan hutan serta hamparan lahan perkebunan kopi arabika maupun areal pertanian.
Namun ada beberapa kawasan yang menjadi daerah rawan kebakaran, bahkan hampir setiap musim kemarau areal hutan dan lahan di daerah itu, nyaris tak pernah luput dari amukan si jago merah.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Serambinews.com, Aceh Tengah merupakan salah satu daerah yang paling sering hutannya terbakar.
Kebakaran Beruntun, Ini Imbauan Wakil Bupati Aceh Singkil
Ada Tumpukan Tabung Elpiji Subsidi di Lokasi Kebakaran depan SPBU Rimo, Aceh Singkil
Jenazah Ayah Doe Akan Dikebumikan di Paya Peuntet Lhokseumawe
Bahkan pihak Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) pernah merealese jumlah kebakaran hutan dan lahan di seluruh Aceh, pada tahun 2018 sebanyak 33 kali dengan nilai kerugian mencapai Rp 51,7 miliar. Termasuk diantaranya kebakaran hutan dan lahan di Aceh Tengah.
Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Aceh Tengah, Thamrin Elasri kepada Serambinews.com, Sabtu (3/8/2019) mengatakan, penanganan maupun penanggulangan karhutla sudah dilakukan secara langsung oleh beberapa pihak, namun secara teknis harus ada dasar hukumnya sehingga bisa dilakukan penanganan secara terpadu.
“Tentu ketika sudah ada dasar hukumnya, berupa peraturan bupati, sehingga tim satgas karhutla ini, bisa bekerja bersama sama menanggulangi karhutla,” jelas Thamrin.
Disebutkan Thamrin, tim Satgas Karhutla ini, akan melibatkan sejumlah pihak diantaranya dari sejumlah instansi terkait, sehingga upaya penanggulangan maupun pencegahan kebakaran hutan dan lahan bisa berjalan dengan baik.
“Kita mengenal ada beberapa daerah yang berpotensi atau rawan terbakar. Makanya, harus ada semacam tim untuk menangani masalah ini, “ ujarnya.
Selain tim satgas, lanjutnya, juga direncanakan akan dibuat beberapa posko pemantau serta pengawasan di sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi daerah rawan terbakar.
Bursa Inovasi Desa Kecamatan Lembah Seulawah Dibuka
Mobil Pemadam Sulit Tembus ke Lokasi, Petugas Jalan Kaki Padamkan Api
Polres Abdya Mediasi Pertemuan Aliansi Mahasiswa Geranat dengan Forkopimda, Ini Yang Dibahas
“Selama ini, kita sudah punya tim upas api atau relawan yang bertugas memantau serta mencegah karhutla. Jumlahnya ada 16 orang yang tersebar di 14 kecamatan. Tentu, luasnya wilayah, tidak cukup dengan hanya 16 petugas upas api. Makanya, dibentuk tim satgas ini, “ sebut Thamrin.
Selain tim satgas karhutla, BPBD Aceh Tengah, juga menjadwalkan pembentukan Sistem Penanganan Bencana Secara Terpadu (Siaga-1). Dalam sistem ini, melibatkan hampir semua elemen, mulai dari jajaran pemerintah, masyarakat, LSM, pihak swasta, serta badan usaha.
“Jadi, ketika ada musibah, penanganan yang dilakukan bisa secara menyeluruh, sesuai dengan fungsi masing-masing. Tidak lagi, menjadi tugas BPBD, tetapi semua bisa terlibat di dalam menanggulangi bencana,” pungkasnya.(*)