"Kita berharap kepada ASN/PNS yang lain, agar lebih berhati-hati, karena kesalahan ini kadang tanpa disengaja, karena tidak hati-hati, tapi kita ikut terkena imbasnya,"
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi di Kabupaten Bireuen sudah dipecat.
Sedangkan empat orang ASN lainnya hingga kini masih dalam proses hukum atau belum ada putusan Pengadilan.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Minggu (4/8/2019) dari berbagai sumber termasuk dari Wakil Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani SH MSi menyebutkan, sepengetahuan dirinya, sudah lima orang ASN/PNS Pemkab Bireuen yang sudah dipecat.
Baca: Pria Tuntut Mantan Pacarnya Ganti Rugi Rp 408 Juta, Ternyata Begini Gaya Pacaran Mereka
Disebutkan Muzakkar, mereka yang sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat adalah MS (mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) Bireuen yang tersandung kasus korupsi pajak.
Kemudian, sebut wabup, TN (mantan Kabag Umum Sekdakab Bireuen) dan R (mantan bendahara bagian umum Sekdakab).
Keduanya terlibat korupsi kas bon daerah.
Selanjutnya dua mantan Direktur Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) dr Fauziah Bireuen yaitu dr Y dan dr C.
Keduanya dipecat dari PNS/ASN, karena tersangkut kasus pinjaman uang rumah sakit atau kesalahan penggunaan dana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah.
Baca: Ghazali Abbas: DPRA Jangan Sibuk Urus Dana Hibah yang Belum Cair, Tapi Lupakan Dana Hibah Rp 650
"Kelima terpidana kasus korupsi itu, seorang diantaranya masih menjalani masa hukuman yaitu MS," sebut Muzakkar.
Sedangkan empat lainnya sudah menjalani masa hukuman atau kini sudah bebas dari masa hukuman.
"Karena perintah Undang-Undang, semua ASN yang terlibat korupsi harus dipecat, dengan berat hati mereka harus kita berhentikan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati," terang Muzakkar.
Kelima ASN itu sudah dipecat sejak Mei 2019 lalu. Namun pihaknya saat itu tidak mengekpose atau tidak mempublikasinya, dengan berbagai pertimbangan dan mengingat nama baik ASN dan keluarganya.
Baca: Kisah Polisi Evakuasi Bayi yang Baru Lahir dari Banjir Menggunakan Ember, Lihat Videonya di Sini
"Kita berharap kepada ASN/PNS yang lain, agar lebih berhati-hati, karena kesalahan ini kadang tanpa disengaja, karena tidak hati-hati, tapi kita ikut terkena imbasnya," pungkas Muzakkar.