Dia mengatakan, tingginya silpa berarti penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rendah.
Berita lainnya
Baca: Kebakaran di Bakongan, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar
Baca: Ijazah belum Keluar, Alumni SDN 3 Kualasimpang Menggunakan SKHU Sementara
Baca: Tim Catur Malaysia Siap Berlaga di Kejuaraan Catur International Unsyiah, Ini Nama-Nama Pecaturnya
Dari data laporan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2018 yang dirilis pemerintah, Provinsi Aceh menempatkan posisi ketiga tertinggi Silpa, yaitu mencapai Rp 1,65 triliun.
Di peringkat pertama dan kedua Provinsi DKI Jakarta dengan Silpa sebesar Rp 12,1 triliun dan Provinsi Jawa Barat Rp 2,2 triliun.
Menurut Tjahjo penyebabnya antara lain program berjalan tidak efektif karena waktu, kondisi daerah, dan koordinasi sehingga penyerapan anggaran belum optimal walau penganggaran dan perencanaannya sudah bagus. (*)