SN mengaku baru tiga bulan berpacaran dengan MRT dan pada hari itu, dia mengaku diajak MRT.
“Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan, kemudian SN kita kembalikan kepada keluarganya,” ujar AKP Ildani Ilyas.
Namun, gadis tersebut diwajibkan melapor dua kali dalam sepekan, Selasa –Kamis sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Untuk MRT masih ditahan, apalagi diproses dalam dua kasus, kasus narkoba dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani penyidik reskrim,” ujar Kasat Narkoba. (*)